Demo di Kejagung Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak: GMPPK Desak Kajati Riau Dicopot, Gubernur Syamsuar Diperiksa!
SabangMerauke News, Jakarta - Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/6/2022) siang kemarin.
Massa mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak yang sudah 2 tahun disidik oleh Kejati Riau, namun hingga kini tak kunjung menetapkan tersangka.
BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Siak, Mantan Kabag Kesra Yurnalis dan 4 Camat Diperiksa Kejati Riau
Dalam aksinya, GPMPPK membentangkan aneka spanduk berisi tulisan menohok. Di antara spanduk yang dibentang tampak bertuliskan 'Copot Kajati Riau yang Mandul Terhadap Kasus Korupsi Besar di Provinsi Riau'. Massa mendesak Kejagung turun tangan lantaran menilai Kejati Riau tidak mampu membongkar dugaan kasus korupsi yang kini menjadi isu besar di masyarakat Riau saat ini.
Selain itu, massa GPMPPK juga memampangkan gambar Gubernur Riau Syamsuar dan sejumlah orang yang disebut-sebut dekat dengan mantan Bupati Siak itu.
BERITA TERKAIT: Dugaan Korupsi Bansos Siak: Antara Fakta dan Bayang-bayang Sandera?
Dalam aksi sebelumnya di Pekanbaru, GPMPPK dan Pemuda Pancasila mendesak Gubernur Riau Syamsuar tidak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Siak. Ultimatum klarifikasi yang diberikan sudah melewati batas waktu dua kali 24 jam.
Tidak dilakukannya klarifikasi oleh Syamsuar, menurut Koordinator U.um GPMPPK, Boy membuatnya semakin yakin bahwa mantan Bupati Siak itu diduga terlibat dalam pemberian dana hibah secara terus-menerus kepada beberapa OKP yang dipimpin oleh diduga kroni-kroninya.
Ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa menyatakan, Syamsuar diduga terlibat dalam membiarkan sejumlah OKP yang diurus oleh orang-orang dekat dirinya mendapatkan dana hibah secara terus menerus, yang mana sebenarnya itu tidak boleh dilakukan.
Marena sudah melebihi dua kali 24 jam Syamsuar tidak mengklarifikasi, maka Iwan Pansa mendesak Kejaksaan Tinggi Riau harus segera melakukan proses hukum dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Syamsuar, Ulil, Ikhsan dan Indra Gunawan, yang diduga berada dalam pusaran dugaan kasus tersebut.
"Kejati jangan berani periksa fakir miskin saja, periksa itu Gubernur," katanya.
Terkait proses hukum dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak ini, GPMPPK dan Pemuda Pancasila telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan pada 2Juni 2022 lalu, mereka sudah meminta secara terbuka kepada Syamsuar yang juga Gubernur Riau untuk mengklarifikasi, namun tidak kunjung dilakukan.
Menurut mereka, saat ini Kejaksaan Tinggi Riau terlihat sangat alergi terhadap desakan untuk membuka kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak itu. Bahkan setiap ditanya kasus dugaan korupsi dana hibah, pihak Kejati selalu mengalihkan ke kasus bansos yang diberikan kepada fakir miskin.
"Kami meminta Kejati tegas dan berani bongkar korupsi dana hibah Siak ini kalau tidak, sebaiknya Kajati Riau mundur saja," tutup Iwan Pansa. (*)