“Kami Akan Bertahan!” Warga Pelalawan Kepung Kantor Gubernur Tolak Relokasi TNTN
Ratusan warga dari Pelalawan berdemonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin, 13 April 2026. Mereka menolak direlokasi dari Taman Nasional Tesso Nillo. (riauaktual)
RIAU, SabangMerauke News - Ratusan warga dari Pelalawan menggelar aksi besar di Kantor Gubernur Riau, Senin, 13 April 2026. Spanduk raksasa bertuliskan perlawanan dibentangkan sebagai simbol penolakan relokasi kawasan hutan konservasi. Aksi ini menyoroti kebijakan penertiban di Taman Nasional Tesso Nilo yang memicu konflik sosial.
Tulisan “Kami Akan Bertahan Demi Hidup Kami” mendominasi spanduk yang terpasang di lokasi aksi. Kalimat tersebut mencerminkan kegelisahan warga menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal dan sumber ekonomi. Massa bertahan di depan pagar kantor sambil menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui orasi terbuka.
Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, menegaskan sikap keras warga terhadap relokasi. “Kami menolak relokasi dan tetap memperjuangkan hak masyarakat hingga ada kejelasan hidup,” ujar Wandri. Ia menilai kebijakan tersebut belum memberikan solusi konkret bagi warga yang telah lama bermukim.
Massa menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi itu. Pertama, penolakan relokasi dari kawasan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan penghidupan warga. Kedua, permintaan jaminan keberlangsungan hidup sebelum kebijakan penertiban dijalankan secara menyeluruh.
Ketiga, warga mendesak Prabowo Subianto turun langsung menangani persoalan ini. Tuntutan tersebut mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam. Massa menilai negara wajib hadir melindungi masyarakat dalam situasi konflik lahan berkepanjangan.
Seorang orator menyampaikan warga merasa memiliki hak atas lahan yang telah dibeli secara sah. “Kami membeli lahan itu, bukan merambah hutan tanpa dasar, ini menyangkut kehidupan kami,” ujarnya. Pernyataan tersebut disambut sorakan massa yang duduk berjejer di sepanjang pagar kantor gubernur.
Aksi juga sempat memblokade Jalan Cut Nyak Dien sehingga arus lalu lintas terganggu sementara. Polisi melakukan pengamanan untuk memastikan demonstrasi berlangsung tanpa eskalasi konflik fisik di lapangan. Situasi relatif terkendali meski tensi emosi warga terlihat meningkat sepanjang aksi berlangsung.
Sejumlah warga mengaku berada dalam posisi sulit akibat kebijakan relokasi yang belum jelas arah implementasinya. Mereka menghadapi ancaman kehilangan rumah tanpa kepastian pekerjaan dan akses ekonomi di lokasi baru. “Kami hidup dari sana, kalau dipindahkan kami kehilangan segalanya,” kata seorang peserta aksi.
Warga menilai relokasi tanpa skema ekonomi hanya memperbesar potensi kemiskinan baru di daerah tersebut. Kekhawatiran tersebut muncul karena belum ada rencana konkret terkait lapangan kerja dan fasilitas pengganti. Kondisi ini membuat penolakan semakin kuat dan meluas di kalangan masyarakat terdampak langsung.
Aksi ini juga menjadi kritik terbuka terhadap pemerintah daerah yang dianggap belum maksimal melindungi warga. Massa berharap pemerintah tidak sekadar menjalankan kebijakan, tetapi hadir sebagai penjamin keadilan sosial. Dialog terbuka dinilai menjadi jalan keluar untuk meredam konflik dan mencari solusi berkelanjutan.
Pengamat sosial Rizal Fahmi menilai konflik ini dipicu komunikasi kebijakan yang lemah. “Ketika kebijakan tidak disertai kepastian hidup, resistensi sosial akan muncul secara alami,” ujar Rizal. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menangani konflik lahan dan relokasi masyarakat.
Sejumlah opsi mulai disuarakan warga sebagai solusi alternatif yang dinilai lebih manusiawi dan realistis. Skema perhutanan sosial hingga legalisasi terbatas menjadi usulan untuk menghindari konflik berkepanjangan. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan keberlangsungan hidup warga.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar lokasi demonstrasi. Perwakilan massa terus menyampaikan tuntutan sambil menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi Riau. Situasi tetap terkendali, namun ketegangan sosial belum sepenuhnya mereda di tengah tuntutan yang belum terjawab. R-02

