Titiek Soeharto Soroti Pemulihan TNTN: Relokasi Harus Humanis, Jangan Belum Apa-apa Sudah Diusir!
Titiek Soeharto berfose bersama gajah Sumatera saat kunjungan ke TNTN, Riau pada Selasa (6/3/2026). Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, menegaskan proses relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) harus dilakukan secara humanis, terutama di tengah eskalasi konflik yang mulai muncul dalam upaya pemulihan kawasan konservasi tersebut.
Menurutnya, langkah pemulihan TNTN sebagai habitat alami gajah Sumatera memang mendesak dilakukan. Namun, pendekatan terhadap masyarakat yang telah lama tinggal di dalam kawasan tidak boleh dilakukan secara represif.
“Jangan belum apa-apa sudah diusir-usir. Jadi kita sama-sama menjaga kelestarian daripada taman nasional ini juga masyarakat yang tinggal di dalamnya,” ujar Titiek saat meninjau langsung kawasan TNTN pada Selasa (16/3/2026).
Proses penertiban kawasan yang bertujuan mengembalikan fungsi hutan konservasi kerap memicu resistensi, terutama karena sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dari lahan yang kini masuk dalam area pemulihan.
Titiek menekankan, pemerintah harus memastikan kesiapan lokasi relokasi sebelum melakukan pemindahan. Ia mengingatkan bahwa tanpa perencanaan matang, relokasi justru berpotensi memperbesar konflik sosial di lapangan.
Selain itu, ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian, untuk menjaga kawasan TNTN secara lebih efektif. Dengan luas mencapai 81 ribu hektare, TNTN dinilai membutuhkan pengawasan ekstra, sementara jumlah polisi hutan saat ini masih sangat terbatas.
“Ini luasnya 81.000 hektare, sedangkan polisi hutan hanya sekitar 23 orang. Bagaimana bisa mengawasi wilayah seluas itu? Mungkin bisa minta bantuan Pak Kapolri untuk ikut mengawasi,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengawal proses pemulihan TNTN, baik dari sisi keamanan maupun penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa upaya pengembalian fungsi kawasan hutan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap satwa liar yang kini populasinya semakin menurun.
Kapolri menyebut, pemerintah menargetkan pemulihan sekitar 81 ribu hektare kawasan TNTN untuk dikembalikan sebagai habitat gajah. Program ini merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian satwa langka di Indonesia.
“Tadi disampaikan oleh Dinas Kehutanan Riau bahwa saat ini kawasan gajah yang populasinya sudah sangat sedikit ini tentunya harus diberikan habitatnya kembali, ruangnya kembali,” ujarnya dalam kesempatan yang sama di TNTN.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus kematian gajah dan pencurian gading yang sempat menjadi sorotan publik. Penegakan hukum, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan program konservasi.
“Tolong dilakukan tindakan tegas sehingga populasi gajah yang tinggal sedikit ini betul-betul bisa tetap terjaga dan lestari,” tegas Kapolri.
Pemulihan TNTN sendiri merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai taman nasional yang melindungi keanekaragaman hayati. Namun, kompleksitas persoalan sosial di dalamnya menjadikan proses ini tidak sederhana.
Dengan meningkatnya eskalasi konflik di lapangan, pendekatan humanis dalam relokasi dinilai menjadi kunci agar upaya pemulihan TNTN dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan. (R-03)

