Gedung LKA Rantau Kasai Berguncang! Ribuan Massa Adat Rohul Sepakat Kepung Istana Negara
Pertemuan akbar simpul Melayu se-Provinsi Riau di pelataran Gedung LKA Rantau Kasai, Senin, 30 Maret 2026. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Rohul - Ribuan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai Rokan Hulu mengancam akan mengepung Istana Negara di Jakarta. Aksi nekat ini direncanakan berlangsung pada April 2026 sebagai puncak kekecewaan warga daerah. Keputusan besar ini diambil setelah upaya perjuangan di tingkat lokal menemui jalan buntu.
Pertemuan akbar tersebut digelar di Gedung LKA Rantau Kasai, Senin, 30 Maret 2026. Forum besar ini dihadiri langsung oleh simpul Melayu se-Provinsi Riau dan sejumlah luhak. Suasana penuh semangat menyelimuti diskusi yang melahirkan kesepakatan bersama untuk menuntut keadilan hukum.
Pertemuan itu membahas kekecewaan masyarakat yang memuncak menyusul dugaan kriminalisasi terhadap tokoh pergerakan tanah ulayat mereka. Paga Nogori Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Sariman mengungkap adanya upaya pemanggilan sepihak oleh polisi. Tokoh adat dituduh melakukan pencurian serta perusakan lahan yang merupakan milik ulayat sah.
"Laporan tersebut masih bersifat pengaduan masyarakat, namun kami diarahkan seolah menjadi pelaku pencurian," ungkap Sariman. Ia menilai proses hukum saat ini berjalan tidak adil bagi masyarakat kecil pedesaan. Penegakan hukum seharusnya tegak lurus tanpa menggunakan sistem belah bambu yang sangat merugikan.
Sariman menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat dilakukan secara terbuka dan hasilnya dikembalikan kepada warga. "Kami ingin hukum itu tegak lurus, bukan pakai sistem belah bambu," ujarnya penuh penekanan. Ia merasa ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis para pemuka adat setempat.
Masyarakat adat merasa hukum di daerah tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat kecil. "Kami akan bawa persoalan ini langsung ke pusat karena di daerah aspirasi tersumbat," tegas Sariman. Rencana keberangkatan ke Jakarta kini sedang dipersiapkan dengan matang oleh Forum Anak Kemenakan.
Fokus utama aksi di Istana Negara adalah menuntut pengembalian tanah ulayat yang dikuasai perusahaan. Masyarakat menolak keras skema kerja sama lama yang dinilai sangat menjerat dan tidak adil. "Ketidakadilan inilah yang menjadi alasan utama kami terus berjuang melawan penindasan," tambah Sariman.
Dalam kesepakatan sejak tahun 1993, warga hanya mendapatkan 8 persen dari lahan hasil kemitraan. "Masyarakat hanya memperoleh bagian 8 persen sementara perusahaan menguasai lahan hingga 92 persen," jelasnya. Ketimpangan luar biasa ini dianggap sebagai bentuk penjajahan modern di atas tanah warisan.
Kondisi tersebut mempertegas bahwa hak masyarakat adat belum diperlakukan secara adil oleh mitra usaha. "Ketimpangan tersebut semakin mencolok jika dibandingkan dengan pola kemitraan perusahaan kepada pihak lain," tuturnya. Pola kemitraan di tempat lain bisa mencapai angka perbandingan 60 berbanding 40 persen.
Selain masalah pembagian lahan, massa akan mengadukan maraknya intimidasi terhadap para tokoh adat. "Tekanan terhadap tokoh adat menyangkut marwah dan keberlangsungan masyarakat adat secara keseluruhan," tegas perwakilan. Munculnya pihak baru yang mencoba menyerobot lahan di tengah konflik menambah keresahan warga.
Masyarakat Rantau Kasai menegaskan mereka bukan melawan negara, melainkan menuntut hak konstitusional dasar. "Kami tunduk kepada negara, kami hanya meminta keadilan ditegakkan dan hak dikembalikan," ujar Sariman. Mereka berharap presiden bisa mendengar langsung jeritan hati masyarakat adat yang kini terpinggirkan.
"Hutan rimba takkan hilang dari peta, marwah Melayu takkan tunduk oleh paksa," pungkas Sariman. Keadilan harus tetap berdiri tegak di atas tanah Rantau Kasai demi kesejahteraan warga. Jika tidak ada solusi, pengepungan Istana Negara dipastikan akan menjadi sejarah baru perlawanan.
"Ini bukan perjuangan individu, ini perjuangan masyarakat adat sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya. Perjuangan ini kini melibatkan 3.300 penerima manfaat, baik individu maupun untuk kepentingan sosial. Seluruh elemen bertekad terus berjuang sampai hak ulayat kembali ke pangkuan pemilik sah. R-02

