Pura-Pura Baik, Pria di Bengkalis Tega Gagahi Putrinya Saat Dini Hari!
BS (42) diamankan polisi setelah dilaporkan keluarganya mencabuli putrinya. (ist)
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Jajaran Polsek Mandau kembali menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, Minggu sore, 5 April 2026. Pria berinisial BS (42) diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Riau.
Aksi bejat pelaku tercium setelah keluarga korban menaruh curiga pada perubahan sikap sang anak. Korban akhirnya berani membuka suara setelah dibujuk untuk menceritakan kejadian pahit yang menimpa dirinya. Laporan resmi segera meluncur ke kantor polisi guna menindaklanjuti aksi biadab kerabat dekat tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 3 April 2026, dini hari di rumah mereka. Pelaku memanfaatkan situasi sunyi saat penghuni rumah lain sedang tertidur lelap. Keluarga yang geram langsung meminta perlindungan hukum agar masa depan sang anak tetap terjaga.
"Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Bengkalis, Minggu malam, 5 April 2026. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan maksimal sesuai aturan undang-undang Perlindungan Anak yang berlaku.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat setelah menerima laporan dari perwakilan keluarga. Koordinasi apik bersama Bhabinkamtibmas setempat membuahkan hasil manis dengan tertangkapnya pelaku di kediaman tersangka. BS kini harus mendekam di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik kepolisian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta dokumen pendukung guna memperkuat jeratan hukum bagi pelaku. Pelaku terancam sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Indonesia. Komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan generasi penerus bangsa menjadi harga mati dalam perkara asusila ini.
"Masyarakat harus berperan aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Bengkalis. Imbauan ini bertujuan agar lingkungan sekitar tetap aman bagi tumbuh kembang anak-anak di Riau. Kesadaran warga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Saat ini penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara tersangka BS tersebut. Perlindungan maksimal serta pendampingan psikis juga diberikan kepada korban agar trauma segera pulih. Mari bersama menjaga anak-anak dari ancaman predator seksual yang bersembunyi di sekitar lingkungan terdekat. R-02

