SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Main 'Tabrak' Aturan? Saksi Beberkan Rapat Rahasia Hari Libur Tanpa Undangan Demi Proyek PUPR Riau

03/04/2026  ❘  13:52 WIB • Hukrim
Bagikan :
Main

Tiga saksi dari Jaksa KPK diambil sumpahnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Riau yang menyeret Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 2 April 2026. (riauaktual.com)

Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Sidang dugaan korupsi anggaran proyek PUPR Riau 2025 membuka fakta mengejutkan di ruang pengadilan, Kamis, 2 April 2026. Pergeseran dana ratusan miliar berlangsung tanpa review pengawasan internal resmi.

Ruang sidang Tipikor Pekanbaru mendadak tegang sejak saksi Aditya Wijaya Raisnur Putra mulai bicara. Jabatan Subkoordinator Perencanaan Program PUPR Riau membuat kesaksiannya menjadi kunci pembuka tabir. Setiap kalimat terasa seperti serpihan puzzle yang selama ini tersembunyi di balik meja birokrasi.

Aditya membeberkan bahwa rapat penting berlangsung pada hari libur di kediaman gubernur. Tidak ada surat undangan resmi; tidak ada nota dinas sebagai pijakan administratif. “Saya diminta hadir sebagai operator untuk menampilkan kebutuhan anggaran UPT,” ujar Aditya di hadapan majelis hakim.

Situasi rapat terasa ganjil sejak awal karena berlangsung tanpa prosedur baku pemerintahan. Para kepala UPT hadir membawa daftar kebutuhan proyek jalan, jembatan, hingga irigasi. Namun, arah pembahasan terasa meluncur cepat tanpa rem pengawasan yang semestinya ada.

Nama Abdul Wahid muncul dalam rapat tersebut meski datang terlambat ke lokasi. Dalam forum itu, fokus utama tertuju pada percepatan kegiatan dan penyesuaian anggaran. “Intinya kegiatan harus jalan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” kata Aditya mengutip arahan dalam rapat.

Jaksa kemudian menguji kesaksian terkait dugaan fee lima persen dari tambahan anggaran. Angka itu menjadi sorotan karena nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Aditya menegaskan tidak pernah mendengar pembahasan fee dalam rapat yang ia ikuti.

“Saya tidak mendengar pembahasan seperti itu dalam forum rapat,” ucap Aditya dengan nada datar. Ia juga membantah adanya tekanan berupa ancaman mutasi terhadap pejabat teknis. Istilah “matahari satu” yang sempat beredar juga tidak ia dengar langsung.

Rapat kedua terjadi pada 25 Mei 2025 di kantor Bappeda Riau. Pertemuan itu membahas lanjutan pergeseran anggaran tahap ketiga. Di titik ini, percakapan menjadi lebih tajam terkait legalitas pelaksanaan anggaran.

Aditya mengungkap dialog antara M. Arief Setiawan dan Abdul Wahid soal belum adanya review APIP. “Pak Arief bertanya bagaimana pelaksanaan pergub karena belum direview APIP,” ucap Aditya. Jawaban yang muncul justru menjadi sorotan utama dalam sidang.

“Jalankan saja, sudah ada DPA,” kata Aditya, menirukan jawaban yang ia dengar. Kalimat itu menggema di ruang sidang, memancing perhatian hakim dan jaksa. Pernyataan tersebut dianggap membuka ruang interpretasi besar terkait prosedur yang dilangkahi.

 

Dalam aturan normal, setiap pergeseran anggaran harus melalui verifikasi dan review APIP. Proses tersebut menjadi filter utama agar penggunaan dana tetap sesuai aturan. Namun, dalam kasus ini, mekanisme tersebut tidak dijalankan sepenuhnya.

“Seharusnya di-review terlebih dahulu sebelum ditetapkan,” ujar Aditya, menegaskan. Kalimat sederhana itu justru menjadi titik tekan penting dalam persidangan. Dari sana, alur dugaan penyimpangan mulai terlihat jelas di hadapan publik.

Pergeseran tahap ketiga menghasilkan tambahan anggaran sekitar Rp271 miliar untuk PUPR Riau. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp37 miliar telah digunakan untuk berbagai kegiatan. Sisanya masih dalam proses penggunaan dengan potensi risiko yang terus dipantau.

Total anggaran PUPR Riau tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,17 triliun. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,6 triliun. Penurunan tersebut dipicu oleh tekanan fiskal dan penurunan pendapatan daerah secara signifikan.

Situasi keuangan semakin rumit dengan beban utang bayar Rp345 miliar dari tahun sebelumnya. Tunda bayar terjadi akibat keterlambatan pencairan dana serta defisit anggaran daerah. Dampaknya terasa langsung pada proyek infrastruktur yang sempat tertahan.

Saksi lain, Syarkawi, membenarkan adanya dokumen tambahan anggaran dengan penandaan khusus. Dokumen berwarna hijau disebut sebagai tanda perhatian khusus dari pimpinan. Hal ini memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses anggaran.

Sementara M Taufik Oesman Hamid sebagai mantan Pj Sekda Riau mengingat total pergeseran anggaran mencapai Rp352 miliar. Dari jumlah itu, Rp271 miliar dialokasikan ke PUPR. Sisanya dibagi ke sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

Jaksa KPK juga menegaskan akan menghadirkan sekitar 40 saksi dalam perkara ini. Jumlah tersebut menunjukkan kompleksitas kasus yang tidak berdiri pada satu peristiwa tunggal. Setiap saksi diharapkan membuka lapisan baru fakta yang selama ini tertutup.

Dalam dakwaan, Abdul Wahid bersama M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam diduga terlibat pengumpulan fee. Nilai dugaan mencapai Rp3,55 miliar dari sejumlah kepala UPT. Praktik ini disebut terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Sidang berikutnya diprediksi semakin panas seiring bertambahnya saksi dan bukti yang dihadirkan. Publik menunggu kejelasan apakah dugaan ini benar-benar mengarah pada praktik korupsi sistematis. Di balik angka miliaran rupiah, ada cerita panjang tentang kekuasaan dan celah aturan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Berita Kriminal RiauKorupsi Dinas PUPR RiauKPKAbdul WahidPengadilan TipikorSabangMerauke News

BERITA TERKAIT :

  • Gila! Pemuda Asal Siak Ini Tega Gorok Leher Nenek Sendiri Demi Rp3 Juta

    Gila! Pemuda Asal Siak Ini Tega Gorok Leher Nenek Sendiri Demi Rp3 Juta

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 13:24 WIB
  • Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

    Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 12:58 WIB
  • Rekaman Rahasia di Toilet Kampus Terbongkar, Publik Desak Hukuman Tegas

    Rekaman Rahasia di Toilet Kampus Terbongkar, Publik Desak Hukuman Tegas

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 12:09 WIB
  • Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan di Rutan Pekanbaru

    Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan di Rutan Pekanbaru

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 11:44 WIB
  • Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Evaluasi Kajari Tanah Karo Imbas Kasus Amsal, Dugaan Intimidasi Diusut

    Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Evaluasi Kajari Tanah Karo Imbas Kasus Amsal, Dugaan Intimidasi Diusut

    Nasional •
    02/04/2026 ❘ 22:41 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan