SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
    • Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      20/07/2026  ❘  18:14 WIB
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kemenkes Terbitkan SE Darurat Campak! Tenaga Medis Jadi Prioritas Perlindungan

31/03/2026  ❘  11:49 WIB • Nasional
Bagikan :
Kemenkes Terbitkan SE Darurat Campak! Tenaga Medis Jadi Prioritas Perlindungan

Ilustrasi campak. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 sebagai langkah tegas dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak, khususnya di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. Kebijakan ini menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan dalam penanganan pasien.

Penerbitan surat edaran ini menjadi respons cepat pemerintah menyusul lonjakan kasus campak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sejak awal tahun 2026. Situasi ini bahkan telah mendorong penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah pengendalian yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Berdasarkan data surveilans hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Meski angka kasus sempat mencapai 2.740 di awal tahun dan kini menunjukkan tren penurunan menjadi 177 kasus, ancaman penularan masih dinilai tinggi, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan virus campak. Hal ini tidak terlepas dari intensitas interaksi mereka dengan pasien, baik yang berstatus suspek maupun yang telah terkonfirmasi.

“Dengan meningkatnya kasus campak dan tingginya angka perawatan di rumah sakit, tenaga medis menjadi kelompok berisiko tinggi. Oleh karena itu, langkah kewaspadaan dan perlindungan harus diperkuat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menegaskan sejumlah langkah strategis yang wajib diterapkan oleh seluruh fasilitas kesehatan. Salah satu poin utama adalah memperketat sistem skrining dan triase sejak pasien pertama kali datang. Langkah ini dinilai krusial untuk mendeteksi dini potensi kasus campak dan mencegah penyebaran di dalam lingkungan rumah sakit atau puskesmas.

Selain itu, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan menyediakan ruang isolasi yang memadai bagi pasien dengan gejala campak. Penyediaan ruang ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan, mengingat campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular melalui droplet.

Kemenkes juga menekankan pentingnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar bagi tenaga medis. Penggunaan APD yang tepat, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung wajah, harus menjadi bagian dari prosedur wajib dalam menangani pasien dengan gejala infeksi menular.

Tak hanya itu, penguatan sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) juga menjadi prioritas utama. Seluruh tenaga kesehatan diminta untuk disiplin menjalankan protokol kebersihan, termasuk mencuci tangan, sterilisasi alat medis, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja.

Dalam upaya memutus rantai penularan secara lebih luas, Kemenkes sebelumnya telah menggencarkan program Outbreak Response Immunization (ORI) serta Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR di 102 kabupaten/kota. Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai kelompok paling rentan terhadap komplikasi campak.

Namun demikian, Kemenkes menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan dewasa juga tidak kalah penting. Mereka merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga jika terpapar, dampaknya bisa meluas tidak hanya pada individu, tetapi juga pada operasional layanan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam surat edaran tersebut, tenaga kesehatan juga diminta untuk proaktif melaporkan kondisi kesehatan pribadi. Jika mengalami gejala seperti demam tinggi, batuk, pilek, dan ruam kemerahan, mereka diwajibkan segera melapor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Respons cepat sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas. Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan dan tidak mengabaikan gejala sekecil apa pun,” tambah Andi.

Kemenkes juga memperketat sistem pelaporan kasus. Setiap temuan kasus suspek campak harus dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan respons cepat dari pemerintah dalam melakukan pelacakan dan pengendalian.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran campak. Kemenkes berharap dengan implementasi surat edaran ini, angka kasus dapat ditekan secara signifikan dan risiko penularan di lingkungan fasyankes dapat diminimalkan.

Di tengah upaya ini, peran masyarakat juga tetap penting, terutama dalam memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal. Kesadaran kolektif menjadi faktor penentu dalam memutus rantai penyebaran penyakit yang sebenarnya dapat dicegah ini.

Dengan langkah tegas dan terarah melalui penerbitan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kesehatan sekaligus menjaga stabilitas sistem pelayanan kesehatan nasional di tengah ancaman penyakit menular. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kemenkes SE Campak 2026KLB campak Indonesia tenaga mediskewaspadaan campak fasilitas kesehatanSab

BERITA TERKAIT :

  • Gedung LKA Rantau Kasai Berguncang! Ribuan Massa Adat Rohul Sepakat Kepung Istana Negara

    Gedung LKA Rantau Kasai Berguncang! Ribuan Massa Adat Rohul Sepakat Kepung Istana Negara

    Riau •
    31/03/2026 ❘ 11:27 WIB
  • Emak-emak Agen BRILink Perawang Ditipu, Uang Melayang Pelaku Malah Kabur!

    Emak-emak Agen BRILink Perawang Ditipu, Uang Melayang Pelaku Malah Kabur!

    Hukrim •
    31/03/2026 ❘ 11:02 WIB
  • 18 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Nekat Main Barang Haram!

    18 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Nekat Main Barang Haram!

    Hukrim •
    31/03/2026 ❘ 10:39 WIB
  • Mencari Sosok Penyelamat PT Bumi Siak Pusako, Pemkab Siak Resmi Buka Seleksi Calon Direktur

    Mencari Sosok Penyelamat PT Bumi Siak Pusako, Pemkab Siak Resmi Buka Seleksi Calon Direktur

    Ekonomi •
    31/03/2026 ❘ 10:03 WIB
  • Aneh! HP Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Pemenang Malah Kabur

    Aneh! HP Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Pemenang Malah Kabur

    Nasional •
    31/03/2026 ❘ 08:53 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan