SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Skandal Tangkap Lepas di Polresta Pekanbaru: Kombes Pandra dan Freddy Saling Adu Argumen!

28/03/2026  ❘  12:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Skandal Tangkap Lepas di Polresta Pekanbaru: Kombes Pandra dan Freddy Saling Adu Argumen!

Ilustrasi silang pendapat kasus tangkap lepas di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Foto: SM News/Create by AI

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kompol Muchamad Jacub Kamaru resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru. Perintah pencopotan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, ini terbit karena tuduhan tangkap, bayar dan lepas tersangka narkoba. 

Selain jabatan dicopot, Kompol Jacub kini masuk dalam "penjara khusus polisi" atau penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Riau. Dia tidak sendiri. Kasus ini juga menyeret 6 orang polisi penyidik lainnya: 2 perwira dan 4 bintara. 

Dua perwira polisi itu adalah AKP UT dan Iptu YA. Sedangkan empat penyidik level bintara adalah Aipda JM, Briptu HR, Briptu TF, dan Bripda LK. Mereka sudah diperiksa secara maraton sejak Jumat, 27 Maret 2026.   

Kabar pencopotan Kompol Jacub yang mendadak ini tentu menghebohkan Korps Bhayangkara di Riau. Apalagi, Jacub baru menjabat seumuran jagung, sekitar empat bulan lamanya. Sang kompol resmi memimpin satuan tersebut sejak Desember 2025 lalu.

Tragedi di Grand Dragon Pub

Kisah ini bermula dari gemerlapnya dunia malam di Grand Dragon Pub pada Rabu, 18 Februari 2026. Ketika itu, tim dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek tempat hiburan malam yang terletak di pusat Kota Pekanbaru itu. 

Lima orang pengunjung terjaring. Mereka memakai liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate. Kelimanya adalah Wahyu Candra, Tari, dan satu rekan perempuan, AD serta AA. Kelimanya lalu diseret paksa ke Polresta Pekanbaru. 

Nah, aroma tidak sedap akhirnya menyeruak ketika Wahyu Candra, Tari, dan satu perempuan lagi terlihat melenggang bebas keluar penjara. Sedangkan AA dan AD tetap meringkuk di dalam penjara. 

Aroma busuk itu adalah dugaan transaksi besar di balik pelepasan ketiga orang tadi. Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Riau, Freddy Simanjuntak, menjadi orang pertama yang mengungkapnya secara gamblang. 

Freddy mengaku menerima informasi dugaan transaksi uang itu dari orang yang dibebaskan. Freddy menyebut nama Wahyu Candra. "Tiga orang bisa bebas setelah menyerahkan uang," ungkap Freddy di Pekanbaru, Jumat, 26 Maret 2026. 

Informasi dari Wahyu Candra, lanjut Freddy, nilai transaksi kebebasan mereka mencapai Rp200 juta. Uang sebesar itu mengalir ke dompet penyidik di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kombes Pandra Pasang Badan

Sehari setelah Kompol Jacub dan rekan-rekannya di-patsus-kan di Propam Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, buka suara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau ini membantah tuduhan praktik tangkap dan bayar lepas. "Ini bukan perkara baru atau bayar lepas," kata Pandra, Sabtu, 26 Maret 2026. 

Pelepasan ketiga orang itu, kata Pandra, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Dalam aturan ini, zat etomidat masuk jenis narkotika kategori II. 
Tidak cukup itu saja, Pandra membeberkan aturan lainnya yang meringankan posisi Kompol Jacub dan kawan-kawan. 

Ia menunjuk KUHP terbaru dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. "Pengguna etomidate memang wajib menjalani proses rehabilitasi medis," kilah Pandra seperti dilansir cakaplah.com.

Dari semua aturan itu, tambah Pandra, keputusan melepaskan ketiga orang tersebut tidak sepenuhnya berada di tangan penyidik. Prosedur asesmen harus dilakukan secara terpadu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Keputusan rehabilitasi berada di BNN,"  tegasnya.

Walau begitu, Pandra mengatakan, proses pemeriksaan internal terus bergulir sangat kencang. Menurutnya, pemeriksaan panjang menanti para polisi yang diduga melanggar kode etik.

Pandra menambahkan bahwa Kapolda Riau ingin proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, pencopotan jabatan menjadi langkah awal pembersihan internal satuan narkoba tersebut. 

Pandra menegaskan integritas dan kredibilitas institusi harus tetap terjaga meski harus mengorbankan banyak anggota. "Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran anggota," kata Pandra. 

Teriakan Nyaring Freddy

Pandra melihat kasus ini dengan sangat sederhana. Ada pengguna narkoba kelas II yang terjaring operasi. Lalu, dibebaskan untuk direhabilitasi setelah ada asesmen BNN. Dia bahkan menyebut tidak ada transaksi uang Rp200 juta di balik pelepasan ketiga orang itu.

Namun, Feddy tetap berteriak nyaring. Baginya, transaksi busuk sebesar Rp200 juta harus diusut tuntas. Dia bahkan menantang Kapolda Riau mengusut aliran dana haram itu.  Kasus ini merupakan ujian kepada Irjen Pol Herry Heryawan. 

Bila Jenderal Bintang Dua Herry mau dan berani mengusut hingga tuntas, maka integritas dan kredibilitas kepolisian di Riau yang sudah terlanjur tercoreng bisa terpulihkan. Namun, bila tidak, maka akan makin terpuruk. "Tangkap kembali tiga pelaku yang sudah memberi suap," tegas Freddy

Tak cukup itu saja, alasan Pandra yang menyebut ketiga orang tadi dibebaskan demi kepentingan rehabilitasi medis juga disentil Ferddy. Seharusnya, kata Freddy, BNN juga memberikan asesmen serupa kepada dua orang tersangka yang masih dipenjara. 

Bila semua dasar hukum yang diungkapkan Pandra dipakai secara tegas, lanjut Freddy, maka AA dan AD juga harus mendapatkan kesempatan yang sama. BNN Pekanbaru juga harus merekomendasikan mereka untuk dilepaskan dan direhabilitasi. "Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum narkoba," desak Freddy.

Aroma tebang pilih dan transaksi jumbo ini bukan tanpa alasan. Ketiga orang yang dilepaskan tersebut, lanjut Freddy, adalah pemilik barang haram narkotika kelas II. Sebaliknya, kedua orang yang masih ditahan merupakan kurir. "Asesmen BNN hanya untuk melepaskan tiga orang, sedangkan dua orang kurir tidak," tegasnya. 

Melihat kasus ini, Freddy meyakini tanggung jawab seharusnya tidak hanya menyasar pada Kompol Jacub dan rekan-rekannya di penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi Kapolresta Pekanbaru,  Kombes Pol Muharman Arta. "Tanggung jawab komando harus ditegakkan sampai ke level pimpinan tertinggi," ucap Freddy. R-02

Editor: Krisman
Tags :Skandal Transaksi Tangkap LepasPolresta PekanbaruPolda RiauZahwani Pandra ArsyadFreddy Simanjunt

BERITA TERKAIT :

  • Heboh! 7 Polisi Dipatsus, Kasat Narkoba Pekanbaru Dicopot Gara-Gara Kasus Ini

    Heboh! 7 Polisi Dipatsus, Kasat Narkoba Pekanbaru Dicopot Gara-Gara Kasus Ini

    Hukrim •
    28/03/2026 ❘ 11:27 WIB
  • Karhutla di Riau Meledak, Kampanye Green Policing Sedang Diuji?

    Karhutla di Riau Meledak, Kampanye Green Policing Sedang Diuji?

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 21:13 WIB
  • Langsung Dicopot! Kasat Narkoba Pekanbaru Diduga Tangkap Lepas Tersangka Sabu Demi Rp200 Juta

    Langsung Dicopot! Kasat Narkoba Pekanbaru Diduga Tangkap Lepas Tersangka Sabu Demi Rp200 Juta

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 20:45 WIB
  • Mutasi Kilat di Riau! Ini Daftar Lengkap Pejabat Teras di Empat Polres yang Berganti

    Mutasi Kilat di Riau! Ini Daftar Lengkap Pejabat Teras di Empat Polres yang Berganti

    Riau •
    27/03/2026 ❘ 12:02 WIB
  • Jenderal Bintang Dua Mandi Asap, Dumai Membara Jadi Lautan Gambut Merah!

    Jenderal Bintang Dua Mandi Asap, Dumai Membara Jadi Lautan Gambut Merah!

    Riau •
    26/03/2026 ❘ 20:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan