Langsung Dicopot! Kasat Narkoba Pekanbaru Diduga Tangkap Lepas Tersangka Sabu Demi Rp200 Juta
Ilustrasi skandal tangkap lepas tersangka narkoba di Polresta Pekanbaru. Foto: SM News/Create by AI
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kursi panas Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru mendadak kosong melompong pada Jumat, 27 Maret 2026. Kompol M Jacub Norman Kamaru atau MJK resmi kehilangan jabatan menterengnya tersebut. Kabar ini meledak usai aroma suap kasus narkoba tercium hingga ke Polda Riau.
Publik Pekanbaru gempar melihat sang perwira menengah harus meninggalkan ruangan kerjanya. Bidpropam Polda Riau bergerak sangat cepat menyikat oknum yang diduga bermain api. Kabar pencopotan ini menjadi perbincangan paling hangat di kedai kopi hingga di media sosial.
Polda Riau tidak memberikan ampun sedikit pun bagi anggota yang melanggar aturan. Integritas korps baju cokelat kini sedang dipertaruhkan di depan mata masyarakat luas. Proses pemeriksaan intensif terus berjalan guna menguliti borok yang selama ini tersembunyi.
Nasib Apes Sang Pemburu Narkoba
Pencopotan jabatan Kompol MJK bukan tanpa alasan yang sangat kuat. Dugaan kasus tangkap lepas tersangka penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu utama masalah ini. Informasi valid menyebutkan ada permainan kotor di balik jeruji besi markas polisi.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau membenarkan informasi mutasi mendadak tersebut. AKBP Rudi A Samosir menyebut sang kompol sudah berada di Polda Riau. Ia kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan panjang terkait laporan yang masuk.
"Benar, sekarang informasinya ada di Polda," ujar AKBP Rudi Samosir secara singkat. Ia belum mau membeberkan detail kesalahan sang perwira secara rinci sekarang. Fokus utama saat ini adalah koordinasi intens dengan tim Propam Polda Riau.
Karier cemerlang Kompol MJK kini terancam tamat di tengah jalan begitu saja. Padahal sebelumnya ia dikenal cukup aktif dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Kini sang pemburu justru berubah status menjadi terperiksa dalam kasus yang sama.
Drama Tengah Malam di Hiburan Malam
Kejadian memalukan ini berawal dari sebuah penggerebekan di tempat hiburan malam. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 18 Februari 2026 yang lalu. Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyisir lokasi sebuah tempat hiburan malam yang dikenal cukup eksklusif di Pekanbaru.
Sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas dalam operasi senyap malam itu. Mereka diduga kuat sedang asyik berpesta narkoba di salah satu ruangan khusus. Awalnya, operasi ini terlihat sukses besar dan layak mendapatkan apresiasi publik.
Namun perjalanan kasus ini mendadak berubah arah menjadi sangat misterius sekali. Tiga orang tersangka tiba-tiba saja menghirup udara bebas tanpa alasan jelas. Hanya dua orang kurir yang tetap mendekam di dalam sel tahanan polisi.
Ketimpangan hukum ini langsung memicu kecurigaan dari berbagai kalangan pemerhati hukum. Aroma tidak sedap mulai menyeruak ke luar dari ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Ada skenario jahat yang diduga disusun rapi demi keuntungan pribadi oknum tertentu.
Tarif Bebas Seharga Dua Ratus Juta
Informasi dari lapangan menyebutkan ada transaksi uang dalam jumlah yang fantastis. Tiga tersangka tersebut kabarnya membayar uang tebusan sebesar Rp200 juta. Uang jumbo itu menjadi tiket emas bagi mereka untuk pulang ke rumah.
Oknum penyidik diduga menerima aliran dana tersebut guna menghapus nama tersangka. Praktik nakal ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terdeteksi oleh pimpinan tinggi. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya pasti akan tercium juga akhirnya.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau, Freddy Simanjuntak, mengungkap fakta yang sangat mengejutkan. Ia menerima laporan dari keluarga tersangka yang merasa diperlakukan tidak adil. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi Propam untuk membongkar semuanya sekarang.
"Tiga orang dilepaskan setelah menyerahkan uang Rp200 juta," ungkap Freddy dengan tegas. Ia mempertanyakan kenapa pemilik barang justru bisa bebas berkeliaran begitu saja. Hal ini dianggap sebagai penghinaan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba di Riau.
Tujuh Oknum Masuk Kerangkeng Khusus
Polda Riau langsung mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu sedikit pun. Sebanyak tujuh orang anggota polisi kini resmi menjalani penempatan khusus atau patsus. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan internal oleh tim Propam.
Daftar polisi yang masuk patsus berisi nama-nama perwira hingga bintara penyidik. Selain Kompol MJK, ada Kanit Idik I AKP Untari yang ikut diamankan. Nama Kanit Idik II Iptu Harianto juga masuk dalam daftar hitam tersebut.
Empat orang penyidik lainnya, yakni Aipda Jemi dan Briptu Herman, ikut terseret. Begitu pula dengan Briptu Taufiq serta Briptu Lukas yang kini harus menderita. Mereka semua harus mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan wewenang di hadapan hukum internal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memberikan keterangan resmi. Ia menyebut tujuh orang tersebut sudah berada di sel khusus penyelidikan. Status mereka saat ini adalah terperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran berat Polri.
Komitmen Tegas Jenderal Bintang Dua
Kombes Pandra menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan main-main soal narkoba. Kapolda Riau sudah memberikan instruksi jelas untuk menyikat habis oknum nakal tersebut. Tidak ada ruang bagi anggota yang ingin mencari kekayaan dari narkotika.
"Sebanyak 7 orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan," kata Kombes Pandra. Proses hukum dipastikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan sangat akuntabel. Polda Riau ingin menunjukkan bahwa mereka masih layak dipercaya oleh masyarakat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal institusi Polri. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan menerima sanksi yang sangat berat. Mulai dari sanksi kode etik hingga ancaman pidana umum sedang menunggu.
Publik diminta tetap tenang dan mengawal kasus ini sampai tuntas sepenuhnya. Hasil pemeriksaan internal akan disampaikan secara terbuka setelah proses pendalaman selesai dilakukan. Kejujuran menjadi kunci utama dalam membersihkan tubuh kepolisian dari oknum jahat.
Jeritan Hati Kurir yang Tertinggal
Nasib dua tersangka yang masih ditahan kini menjadi sorotan sangat tajam. Mereka hanyalah kurir kecil yang tidak memiliki uang untuk menyuap oknum penyidik. Sementara bos besar pemilik barang haram tersebut sudah asyik bersantai di luar.
Ketidakadilan ini membuat Freddy Simanjuntak merasa sangat geram dan sangat kecewa. Ia menilai penegakan hukum di Pekanbaru sedang mengalami krisis integritas akut. Hukum seolah tajam ke bawah, namun tumpul ke atas bagi pemegang uang.
"Jangan tebang pilih dalam memproses hukum pelaku narkoba," pinta Freddy dengan nada bicara tinggi. Ia ingin seluruh pihak yang terlibat di THM diproses tanpa kecuali. Keadilan harus tegak berdiri meskipun langit akan runtuh di atas Bumi Lancang Kuning.
Informasi dari saksi berinisial WC memperkuat dugaan adanya aliran dana suap. WC menyebut uang ratusan juta tersebut diserahkan langsung kepada oknum penyidik nakal. Fakta menyakitkan ini harus segera dibuktikan secara sah oleh tim Bidpropam Polda.
Bayang-bayang Pemecatan Menanti
Ancaman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kini menghantui tujuh polisi tersebut. Jika terbukti menerima suap, karier mereka dipastikan akan berakhir dengan sangat tragis. Seragam kebanggaan mereka akan dilepas secara tidak hormat dalam upacara resmi nanti.
Masyarakat Pekanbaru berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi polisi lainnya. Jangan pernah mencoba bermain-main dengan barang haram yang merusak generasi muda bangsa. Sekali terjebak dalam lingkaran setan, maka kehancuran sudah pasti akan datang menjemput.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kini harus melakukan pembersihan besar-besaran di internal mereka sendiri. Kepercayaan masyarakat yang sempat hilang harus dibangun kembali dengan kerja nyata. Tugas berat menanti pejabat baru yang akan menggantikan posisi Kompol MJK.
Perang melawan narkoba di Provinsi Riau tidak boleh kendor karena ulah oknum. Polda Riau harus membuktikan bahwa mereka benar-benar serius memberantas peredaran gelap narkotika. Mari kita pantau bersama proses hukum tujuh ksatria yang kini jadi pesakitan. R-02

