Gebrakan Purbaya! 300 Pegawai Perbendaharaan Dipindah ke Pajak, Hemat Anggaran Besar
Menteru Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah populis dengan merencanakan pemindahan 200–300 pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai upaya menutup kekurangan SDM sekaligus menekan belanja negara.
Kebijakan ini diambil di tengah kebutuhan mendesak akan tambahan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Pajak. Alih-alih membuka rekrutmen baru, Kementerian Keuangan memilih mengoptimalkan pegawai yang ada, khususnya dari unit yang dinilai kelebihan tenaga kerja.
Menurut Purbaya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan saat ini memiliki surplus pegawai, sementara DJP menghadapi kekurangan personel. Oleh karena itu, redistribusi pegawai dinilai sebagai solusi paling efisien.
“Daripada merekrut pegawai baru, lebih baik kita pindahkan sekitar 200–300 orang ke DJP,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Langkah ini juga ditujukan untuk menekan beban anggaran negara, khususnya belanja pegawai. Purbaya menilai, mempertahankan pegawai yang tidak optimal pemanfaatannya sambil membuka rekrutmen baru justru berpotensi menimbulkan pemborosan.
Ia menegaskan, optimalisasi SDM internal menjadi bagian dari strategi efisiensi fiskal yang saat ini didorong pemerintah.
Dari sisi kesiapan, Purbaya optimistis proses adaptasi pegawai tidak akan menjadi kendala berarti. Mayoritas pegawai Kementerian Keuangan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk lulusan perguruan tinggi dan Politeknik Keuangan Negara STAN.
Dengan pelatihan singkat, ia meyakini para pegawai tersebut dapat segera menjalankan tugas di bidang perpajakan.
“Saya rasa dengan pelatihan satu sampai dua minggu, mereka sudah bisa menjalankan tugas di DJP,” jelasnya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas DJP dalam menghimpun penerimaan negara, tetapi juga menciptakan efisiensi struktural dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.(R-04)

