Skandal Coretax Terkuak! Anak Buah Main Mata Vendor, Purbaya: Saya Periksa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan praktik “main mata” oknum internal dalam pengelolaan sistem Coretax, setelah menemukan vendor lama bermasalah kembali digunakan secara diam-diam. Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan dan menindak tegas pihak yang terlibat.
Permasalahan teknis yang kembali muncul dalam sistem Coretax membuka indikasi adanya praktik tidak wajar di internal Kementerian Keuangan. Gangguan berupa proses sistem yang berulang (looping) kembali terjadi, meski sebelumnya telah berhasil diatasi.
Purbaya mengungkapkan, hasil penelusuran menunjukkan adanya pihak internal yang kembali memasukkan vendor lama yang sebelumnya telah dihentikan. Vendor tersebut diketahui memiliki kinerja layanan yang lambat dan tidak memenuhi standar.
“Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, vendor yang sudah kita hentikan karena lelet dimasukkan lagi secara diam-diam,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Namun hingga kini, belum ada pihak yang mengakui tindakan tersebut. Purbaya memastikan investigasi internal akan dilakukan untuk mengungkap pelaku dan mengambil langkah tegas.
“Sekarang belum ada yang mengaku, tapi pasti akan kami periksa dan tindak,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti desain sistem Coretax yang dinilai tidak ideal. Menurutnya, struktur sistem justru dibuat berlapis dengan tambahan interface di tengah, yang membuka celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Harusnya langsung terhubung ke masyarakat, tapi dibuat rumit sehingga muncul aplikasi perantara yang bahkan dijual ke perusahaan besar,” jelasnya.
Meski menemukan sejumlah persoalan mendasar, Purbaya menyebut perbaikan menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat sistem masih berjalan. Fokus pemerintah saat ini adalah mengamankan operasional Coretax serta menghilangkan hambatan yang ada.
Ia menargetkan pembenahan total sistem dapat dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke depan, termasuk membersihkan komponen interface yang dinilai sengaja diciptakan.
Di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga akhir April 2026. Hingga saat ini, baru sekitar 9 juta wajib pajak yang telah melapor, sementara sekitar 7–8 juta lainnya masih belum memenuhi kewajiban.(R-03)

