Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru
Ilustrasi pelarian eks Kepala BNI di Labuhan Batu Utara ke Australia setelah menipu Jemaat Gereja Katolik di Aek Nabara. Foto: Ilustrasi Create by AI
SABANGMERAUKE NEWS, Medan - Pelarian Andi Hakim Febriansyah setelah menggasak dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar lebih akhirnya memasuki babak baru. Mantan petinggi bank plat merah ini resmi menyandang status tersangka dan menjadi target utama perburuan internasional. Kabar panas ini terkonfirmasi secara resmi.
Sosok yang pernah memimpin Kantor Kas BNI Aek Nabara tersebut diduga melakukan aksi tipu-tipu sangat rapi. Ia memanfaatkan kepercayaan jemaat untuk mengeruk keuntungan pribadi dalam jumlah yang sangat fantastis. Kini polisi sedang bekerja keras menyeretnya kembali ke tanah air guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tidak main-main dalam menangani kasus penggelapan dana publik ini. Mereka telah mengantongi bukti kuat mengenai keterlibatan Andi dalam skandal yang mengguncang Labuhanbatu tersebut. Masyarakat pun menanti kapan sang "belut licin" ini akan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Modus Investasi Bodong
Skandal besar ini bermula pada tahun 2019 saat Andi menawarkan produk investasi palsu kepada gereja. Ia merayu para pengurus dengan iming-iming bunga deposito mencapai angka delapan persen per tahun. Tawaran tersebut tentu sangat menggiurkan karena jauh melampaui standar bunga perbankan pada umumnya.
Produk bernama "BNI Deposito Investment" itu ternyata hanyalah karangan indah sang mantan kepala kas saja. Faktanya, manajemen pusat BNI tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan skema bunga setinggi langit tersebut. Andi menggunakan nama besar bank negara untuk meyakinkan para nasabah agar mau menyetorkan dana.
Bunga deposito normal biasanya hanya bertengger di kisaran angka sekitar tiga koma tujuh persen saja. Namun, nafsu serakah Andi membuatnya nekat memalsukan berbagai dokumen penting milik bank demi melancarkan aksinya. Ia diduga lihai meniru tanda tangan nasabah serta menerbitkan bilyet deposito palsu secara mandiri.
"Produk ini sebenarnya tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh BNI," ujar Kombes Pol Rahmat Budi Handoko. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menjelaskan modus operandi tersangka yang sangat terencana dan sistematis. Dana yang terkumpul kemudian dialihkan secara ilegal ke rekening pribadi, istri, hingga perusahaan miliknya.
Drama Pelarian: dari Bali ke Australia
Aksi pelarian Andi tergolong sangat cepat dan terkesan sudah dipersiapkan dengan sangat matang sejak awal. Hanya berselang dua hari setelah laporan polisi masuk, ia sudah terbang meninggalkan wilayah Indonesia. Ia diketahui sempat mampir ke Bali untuk berlibur sejenak sebelum akhirnya menyeberang ke luar negeri.
Laporan resmi masuk pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel. Namun, saat penyidik melayangkan panggilan pemeriksaan, posisi Andi sudah berada jauh di luar daerah jangkauan. Ia memanfaatkan celah waktu penyelidikan awal untuk segera memesan tiket pesawat menuju benua Australia.
Penyidik mencatat Andi bergerak dari Bali menuju Australia pada tanggal 28 Februari sekitar pukul malam hari. Keberangkatannya menggunakan pesawat komersial menandakan ia masih memiliki akses dana yang cukup besar untuk berpindah tempat. Polisi menduga ada bantuan dari pihak tertentu yang memuluskan jalan pelarian sang tersangka utama.
Kombes Rahmat menegaskan bahwa tersangka sudah tidak lagi berada di wilayah hukum Indonesia saat ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik karena menyangkut kedaulatan hukum negara lain yang berbeda. Namun, semangat kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan perbankan ini tidak pernah surut sedikit pun.
Interpol dan Red Notice Siap Menghadang
Langkah hukum lintas negara kini sedang ditempuh oleh Polda Sumut guna mempersempit ruang gerak Andi. Polisi telah berkoordinasi secara intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan dokumen Red Notice. Surat perintah penangkapan internasional ini akan disebarkan ke seluruh negara anggota Interpol di seluruh dunia.
Selain Interpol, kerja sama juga dibangun dengan Australian Federal Police (AFP) guna melacak lokasi persembunyiannya. Australia sering kali menjadi tujuan favorit bagi para pelarian kasus keuangan karena letaknya yang cukup dekat. Namun, kerja sama ekstradisi antarnegara diharapkan mampu membawa Andi kembali pulang ke Sumatera Utara segera.
Penyidik juga melakukan upaya paksa berupa pemblokiran seluruh rekening bank milik tersangka dan keluarganya sekarang. Aset-aset berupa tanah, bangunan, hingga kendaraan mewah juga mulai didata untuk dilakukan penyitaan secara resmi. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian dana jemaat yang jumlahnya mencapai angka puluhan miliar.
"Kami terus memonitor pergerakan bersangkutan melalui bantuan rekan-rekan Interpol," tegas Kombes Pol. Rahmat Budi. Keberadaan Andi di Australia diyakini tidak akan tenang karena status buronan internasional sudah melekat padanya. Cepat atau lambat, petugas akan menemukan koordinat persembunyian sang mantan pimpinan bank yang haus uang.
Tangis Jemaat dan Tuntutan Keadilan
Hilangnya dana senilai Rp28 miliar milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara memicu kemarahan besar. Ratusan jemaat, suster, hingga pastor sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BNI Rantauprapat. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh atas raibnya uang tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun oleh masyarakat.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 Maret 2026 tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan. Para jemaat merasa dikhianati karena menyimpan uang di BNI, namun saldo mereka mendadak menjadi nol. Pastor Paroki Yonas Sandra Mallisa memimpin langsung perjuangan umat untuk mendapatkan kembali hak-hak keuangan mereka.
Pihak manajemen BNI Cabang Rantauprapat sempat memberikan janji manis berupa dana talangan sebesar Rp7 miliar saja. Namun, jumlah tersebut dianggap belum sebanding dengan total kerugian yang dialami oleh seluruh jemaat gereja. Verifikasi internal masih terus berjalan guna menelusuri arus keluar-masuk dana yang dilakukan secara ilegal.
Masyarakat Labuhanbatu berharap kasus ini tidak berakhir menguap begitu saja tanpa ada kejelasan ganti rugi. Kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan kini sedang diuji lewat penyelesaian skandal penggelapan dana ini. Polisi pun berjanji akan mengusut tuntas siapa pun yang ikut menikmati aliran dana panas tersebut.
Tawaran Investasi Bunga Selangit
Polda Sumut mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang mencurigakan. Jika ada oknum bank menjanjikan keuntungan jauh di atas rata-rata, segera lakukan kroscek ke kantor pusat. Narkoba dan investasi bodong adalah dua musuh utama yang sering merusak tatanan ekonomi warga saat ini.
Kasus Andi Hakim menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi seluruh nasabah perbankan di wilayah Sumatera Utara. Selalu pastikan setiap transaksi keuangan tercatat secara resmi dalam sistem perbankan yang sah dan bisa dilacak. Jangan pernah memberikan tanda tangan pada blangko kosong atau menyerahkan kendali rekening sepenuhnya kepada pegawai.
Ketelitian dalam mengecek saldo secara berkala melalui layanan digital juga sangat disarankan bagi para nasabah. Jika menemukan perbedaan angka yang mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan resmi atau pihak berwajib setempat. Kejahatan perbankan sering kali memanfaatkan kelalaian nasabah yang terlalu percaya pada oknum pejabat kantor kas.
Proses hukum terhadap Andi Hakim akan terus dikawal hingga sampai ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri. Doa dan dukungan masyarakat mengalir bagi kepolisian agar sukses memulangkan sang buronan dari negeri seberang sana. Keadilan harus tegak berdiri demi mengobati luka hati ribuan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. R-02

