Sindikat Narkoba Terbongkar, Bareskrim Kejar Rendy Hermawan ke Luar Negeri
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”, yang kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga melarikan diri ke luar negeri. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”, yang kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga melarikan diri ke luar negeri.
Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa Rendy memiliki peran kunci dalam operasional jaringan narkoba tersebut. Ia disebut bertanggung jawab merekrut anggota sindikat, khususnya dalam penyediaan rekening penampungan untuk transaksi ilegal.
Berdasarkan hasil pelacakan, posisi terakhir Rendy diketahui berada di Malaysia. Saat ini, aparat kepolisian Indonesia telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia guna mempercepat proses penangkapan.
Status DPO terhadap Rendy diterbitkan melalui surat resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam surat tersebut, aparat kepolisian diinstruksikan untuk mengawasi, menangkap, serta melaporkan keberadaan tersangka kepada penyidik. Polisi juga telah merilis ciri-ciri fisik Rendy guna mempersempit ruang geraknya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh Andre Fernando alias “The Doctor”. Sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan Andre sebagai buronan dalam perkara distribusi narkotika lintas daerah.
Andre diketahui berperan sebagai pemasok utama sabu kepada jaringan bandar lain, termasuk Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Transaksi narkoba yang dilakukan tercatat bernilai ratusan juta rupiah dengan jumlah barang mencapai beberapa kilogram.
Lebih jauh, penyidik mengungkap bahwa jaringan ini memanfaatkan berbagai modus untuk mengelabui aparat. Mulai dari penggunaan rekening penampungan hingga penyelundupan narkoba melalui jalur darat, laut, dan kargo. Bahkan, narkotika dikemas dalam bentuk tidak mencolok seperti boneka dan kotak hadiah.
Selain sabu, jaringan Andre juga diduga mengedarkan produk lain seperti vape mengandung zat berbahaya yang masuk melalui jalur laut di wilayah Riau. Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan yang telah terorganisir secara internasional.
Bareskrim menegaskan bahwa pengejaran terhadap Rendy merupakan bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkoba lintas negara. Polisi memastikan akan terus memburu seluruh pelaku hingga ke luar yurisdiksi demi menekan peredaran narkotika di Indonesia.(R-03)

