SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Penuh Haru dan Khidmat, AKBP Gede Prasetia Resmi Disambut Pimpin Polres Kepulauan Meranti

      Penuh Haru dan Khidmat, AKBP Gede Prasetia Resmi Disambut Pimpin Polres Kepulauan Meranti

      18/07/2026  ❘  14:16 WIB
  • Nasional
    • Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

      18/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Informasi kepada Presiden

      18/07/2026  ❘  18:27 WIB
    • Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      Empat Perusahaan Masuk Antrean IPO BEI, Pasar Obligasi Justru Melaju Kencang

      18/07/2026  ❘  15:43 WIB
    • NASA Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Ibrahim Al Abrar atas Temuan Kerentanan Sistem

      NASA Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Ibrahim Al Abrar atas Temuan Kerentanan Sistem

      18/07/2026  ❘  14:01 WIB
  • Ekonomi
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      Harga Emas Antam Kembali Menguat Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp2,614 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

      18/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Rupiah Tetap Tertinggal Sepanjang 2026

      17/07/2026  ❘  18:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
    • Polda Riau Bantah Terima Setoran dari Gelanggang Permainan Pekanbaru

      Polda Riau Bantah Terima Setoran dari Gelanggang Permainan Pekanbaru

      18/07/2026  ❘  17:41 WIB
    • Serang Polisi Pakai Sajam, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Saat Disergap

      Serang Polisi Pakai Sajam, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Saat Disergap

      18/07/2026  ❘  17:11 WIB
    • Luka Titik dan Memar di Kepala, Penyebab Kematian Dokter Alex Belum Terungkap

      Luka Titik dan Memar di Kepala, Penyebab Kematian Dokter Alex Belum Terungkap

      18/07/2026  ❘  16:58 WIB
  • Umum
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      Frozen Yogurt vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi yang Bikin Kaget

      18/07/2026  ❘  08:51 WIB
    • Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      Jangan Sepelekan Duduk Terlalu Lama! Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kinerja Otak

      18/07/2026  ❘  07:02 WIB
  • Riau
    • Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      Resahkan Warga, Wako Agung Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam, Tak Ada Ampun!

      18/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      Wamen Komdigi Nezar Patria: Digitalisasi Perkuat Branding Riau

      18/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Menegangkan! Aksi Warga Gaung Inhil Jinakkan Buaya Muara Sejak Tengah Malam hingga Dini Hari

      Menegangkan! Aksi Warga Gaung Inhil Jinakkan Buaya Muara Sejak Tengah Malam hingga Dini Hari

      18/07/2026  ❘  19:48 WIB
    • Wujudkan Riau yang Berdaya Saing dan Sejahtera, Pemprov Rangkul KAGAMA Riau

      Wujudkan Riau yang Berdaya Saing dan Sejahtera, Pemprov Rangkul KAGAMA Riau

      18/07/2026  ❘  16:22 WIB
  • Sport
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
    • Inggris Bidik Kemenangan Perdana atas Prancis Setelah Satu Dekade

      Inggris Bidik Kemenangan Perdana atas Prancis Setelah Satu Dekade

      18/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      Dari Terjaring Narkoba Hingga Final Piala Dunia: Ini Profil Wasit Argentina vs Spanyol

      17/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      Argentina Diterpa Badai Protes, 16 Juta Orang Minta FIFA Coret Messi Cs dari Piala Dunia 2026

      17/07/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
    • 7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      7 Cabang Olahraga Ramaikan Indonesian American Games 2026, Bukti Solidnya Diaspora Indonesia di Amerika

      17/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

"Matahari Hanya Satu!" Kode Keras yang Bikin Nyali Anak Buah Ciut Diungkap KPK dalam Surat Dakwaan Abdul Wahid

26/03/2026  ❘  13:28 WIB • Hukrim
Bagikan :
"Matahari Hanya Satu!" Kode Keras yang Bikin Nyali Anak Buah Ciut Diungkap KPK dalam Surat Dakwaan Abdul Wahid

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026. Foto: SM News/Adri

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, resmi duduk di kursi pesakitan pada Kamis, 26 Maret 2026. Sidang perdana ini digelar meriah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Agenda utama adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

JPU mengungkap istilah kiasan "matahari adalah satu" dalam pertemuan di rumah dinas pada 7 April 2025. Kalimat ini bermakna teguran agar jajaran tunduk pada satu komando tunggal. Pejabat yang membangkang diancam dengan evaluasi hingga pencopotan dari jabatan strategis.

"Terdakwa (Abdul Wahid) memberikan arahan semua ASN di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau patuh kepada Terdakwa (Arief) dengan menyampaikan "matahari hanya satu", ujar JPU KPK Mayer Simanjuntak.

Menurut KPK, pernyataan itu menekankan hanya boleh mengikuti perintah dan permintaan terdakwa. 

"Semua harus ikut perintah Kepala Dinas. Ikut kata Kadis, Kadis bilang ganti, saya akan ganti. Apabila tidak mengikuti perintah kepala dinas saya evaluasi. Apabila Pak Kadis melaporkan kepada saya tidak ikut perintahnya langsung saya ganti," demikian surat dakwaan KPK. 

Tekanan psikologis ini menjadi modal awal praktik pemaksaan terhadap para kepala UPT. Suasana birokrasi pun berubah menjadi sangat mencekam akibat perintah satu pintu tersebut.

Dugaan Lingkaran Setan Setoran Proyek

Dakwaan KPK mengungkap Abdul Wahid tidak sendirian dalam menjalankan roda kekuasaan yang diduga melenceng ini. JPU turut mendakwa M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam. Mereka disebut sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk menyampaikan permintaan uang haram.

Rantai komando ini diduga bertugas memeras para kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Modusnya memanfaatkan kebijakan pergeseran anggaran daerah yang meningkatkan alokasi dana infrastruktur. Alokasi dana yang bertambah ratusan miliar rupiah diduga justru menjadi ladang pungutan liar.

"Peran terdakwa menyalahgunakan kekuasaan sebagai gubernur untuk memerintahkan ASN menyerahkan uang," tegas Jaksa KPK, Mayer Simanjuntak.

Tarif Paksa Lima Persen

Awalnya para Kepala UPT hanya sanggup memberikan setoran sekitar 2,5 persen. Namun, jumlah tersebut dianggap receh oleh para terdakwa dalam perkara ini. Permintaan pun diduga dinaikkan paksa menjadi 5 persen atau total sekitar Rp7 miliar. Uang tersebut dikumpulkan oleh Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda. Status hukum Ferry saat ini masih sebagai saksi. 

Ada ancaman bahwa dokumen anggaran tidak akan ditandatangani jika uang tidak cair. Hingga saat ini, total uang yang sudah dihimpun mencapai Rp3,55 miliar. Pengumpulan dana dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga November tahun 2025 lalu.

"Pada tahap awal hanya sanggup 2,5 persen, tapi permintaan dinaikkan jadi 5 persen," jelas jaksa dalam persidangan.

Uang tersebut terkumpul dari enam kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Penyerahan dilakukan secara terorganisasi melalui ajudan maupun pihak penghubung lainnya.

 

Aliran Dana Nonkedinasan

Uang miliaran tersebut tidak masuk ke kas daerah melalui mekanisme resmi. Dana mengalir melalui orang kepercayaan terdakwa untuk kepentingan pribadi yang tak jelas. Jaksa menyebut uang digunakan untuk berbagai kegiatan di luar anggaran resmi pemerintah.

JPU menyoroti mekanisme pertemuan di rumah dinas yang melompati jenjang struktur birokrasi. Terdakwa langsung mengumpulkan pejabat yang levelnya jauh di bawah secara tidak lazim.

"Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pemerasan karena penyalahgunaan kekuasaan terhadap bawahan," kata JPU dalam dakwaannya. 

Perlawanan di Balik Jeruji

Abdul Wahid melalui penasihat hukumnya menyatakan bakal melakukan perlawanan atas dakwaan. Tim hukum sedang menyusun eksepsi untuk disajikan pada persidangan pekan depan. Sementara dua terdakwa lainnya memilih untuk tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.

Sidang lanjutan untuk Abdul Wahid dijadwalkan kembali pada Senin, 30 Maret 2026. Jaksa juga menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah bagi gubernur nonaktif. Alasan kesehatan yang diajukan dianggap tidak memiliki dasar kuat secara medis.

"Kami akan menyajikan eksepsi pada persidangan selanjutnya," kata Ketua Tim Penasihat Hukum, Kemal Syahab.

Di sisi lain, jaksa siap menghadirkan berbagai alat bukti dan saksi. Sidang ini diprediksi akan mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan soal birokrasi Riau.

Jeratan Pasal Tipikor

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aturan ini mengatur soal pegawai negeri yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri. Ancaman hukuman berat kini membayangi masa depan karier politik Abdul Wahid.

KPK menegaskan bahwa perkara ini tetap sah meskipun tidak melalui OTT. Fokus utama adalah pembuktian apakah unsur pidana dalam pasal tersebut terpenuhi. Bukti surat dan keterangan saksi akan menjadi senjata utama jaksa di pengadilan.

Ketua majelis hakim Delta Tamtama memastikan persidangan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Warga Riau kini menunggu hasil akhir dari drama hukum yang melibatkan pimpinan mereka.

Akankah "Matahari Satu" ini benar-benar terbenam di balik jeruji besi pengadilan tipikor? Atau dakwaan jaksa KPK hanya sekadar jurus cocokologi (mencocok-cocokkan) narasi semata, sebagaimana hal itu dituding oleh pihak Abdul Wahid. R-02

Editor: Krisman
Tags :Sidang Abdul WahidKorupsi Gubernur RiauKasus PUPR RiauDakwaan KPK RiauSabangMerauke NEws

BERITA TERKAIT :

  • Nekat Tebas Pohon Pelindung, Pria di Pekanbaru Kena Mental Usai Polisi Turun Tangan!

    Nekat Tebas Pohon Pelindung, Pria di Pekanbaru Kena Mental Usai Polisi Turun Tangan!

    Riau •
    26/03/2026 ❘ 13:04 WIB
  • Harga Nikel Dunia Melejit Usai Restu Prabowo Subianto, Pajak Ekspor Jadi Senjata Baru RI!

    Harga Nikel Dunia Melejit Usai Restu Prabowo Subianto, Pajak Ekspor Jadi Senjata Baru RI!

    Ekonomi •
    26/03/2026 ❘ 12:18 WIB
  • Kemnaker Kebanjiran 1.461 Aduan THR, Negara Turun Tangan Perusahaan Siap-Siap!

    Kemnaker Kebanjiran 1.461 Aduan THR, Negara Turun Tangan Perusahaan Siap-Siap!

    Nasional •
    26/03/2026 ❘ 12:13 WIB
  • Aturan Baru SNBT 2026 Bikin Kaget: Peserta Tak Bisa Pilih Kampus UTBK Sendiri!

    Aturan Baru SNBT 2026 Bikin Kaget: Peserta Tak Bisa Pilih Kampus UTBK Sendiri!

    Nasional •
    26/03/2026 ❘ 12:10 WIB
  • Di Balik Lonjakan Saham Garuda: Dari Rugi Rp 5 Triliun ke ARA, Apa yang Terjadi?

    Di Balik Lonjakan Saham Garuda: Dari Rugi Rp 5 Triliun ke ARA, Apa yang Terjadi?

    Ekonomi •
    26/03/2026 ❘ 12:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan