SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
    • Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      20/07/2026  ❘  18:14 WIB
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemprov Riau Terapkan Mekanisme Kerja Fleksibel, ASN Masih WFA Pasca Lebaran 2026

25/03/2026  ❘  23:58 WIB • Riau
Bagikan :
Pemprov Riau Terapkan Mekanisme Kerja Fleksibel, ASN Masih WFA Pasca Lebaran 2026

Ilustrasi penerapan WFA bagi ASN. Foto: SM News/Create by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terpantau masih sepi aktivitas, Rabu (25/3/2026). Kondisi ini terlihat jelas di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk di Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang tidak seramai hari kerja biasanya.

Sepinya aktivitas tersebut bukan tanpa sebab. Pemprov Riau diketahui masih menerapkan mekanisme kerja fleksibel melalui kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian ASN. Skema ini memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana saja, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026.

Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap membuka layanan secara penuh. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Terpantau, masyarakat masih memadati loket pelayanan, khususnya untuk mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa seluruh ASN sebenarnya sudah kembali masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri. Namun, kebijakan WFA masih diberlakukan secara selektif bagi pegawai yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik.

“Pegawai sudah masuk kerja pasca libur Lebaran. Khususnya pegawai yang memiliki tugas terhadap pelayanan langsung tetap bekerja di kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 2 Tahun 2026, serta didukung oleh pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut merupakan langkah nasional untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

ASN yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik diberikan keleluasaan untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain hingga 27 Maret 2026. Oleh karena itu, suasana kantor pemerintahan terlihat lengang karena sebagian pegawai menjalankan tugas secara daring.

“Pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat diperbolehkan menjalankan WFA sampai tanggal 27 Maret,” jelasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan dan kebersamaan kembali terjalin, Pemprov Riau telah menjadwalkan apel perdana pasca libur Lebaran pada awal pekan depan. Apel tersebut juga akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriah.

“Apel akan dilaksanakan hari Senin pekan depan agar seluruh pegawai dapat hadir secara fisik dan mengikuti apel pagi bersama pimpinan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa kebijakan WFA bukanlah bentuk libur tambahan. Ia menekankan bahwa seluruh ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga produktivitas kerja, meskipun tidak berada di kantor.

“WFA bukan libur tambahan atau pemotongan cuti tahunan. ASN tetap wajib bekerja dan menyelesaikan tugasnya,” tegas Syahrial.

Guna menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal, Pemprov Riau menerapkan mekanisme kerja fleksibel yang diatur secara ketat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sistem ini mengharuskan pembagian jadwal kerja secara bergantian antara ASN yang bekerja di kantor dan yang menjalankan WFA.

Menurut Syahrial, pengaturan tersebut dilakukan dengan sistem silang. ASN yang telah mengambil jatah WFA saat arus mudik diwajibkan hadir secara fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya. Dengan demikian, kehadiran pegawai di kantor tetap terjaga dan tidak terjadi kekosongan layanan.

“Mekanisme pembagiannya diatur oleh kepala OPD masing-masing. Yang sudah WFA saat mudik, wajib masuk saat arus balik, dan sebaliknya,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa gangguan. Pemprov Riau berkomitmen menjaga kualitas layanan, baik di sektor administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, maupun layanan teknis lainnya di lapangan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, mulai dari administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga operasional di Unit Pelaksana Teknis (UPT),” ungkapnya.

Kebijakan WFA sendiri diterapkan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 untuk fase arus mudik dan 25–27 Maret 2026 untuk fase arus balik. Dengan skema ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat dapat terdistribusi lebih merata sehingga mengurangi potensi kemacetan parah selama musim Lebaran.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap sistem kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Pemprov Riau memanfaatkan momentum ini untuk menguji efektivitas kerja ASN di luar kantor, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski suasana kantor terlihat lebih lengang, roda pemerintahan tetap berjalan. ASN yang bekerja dari luar kantor tetap terhubung melalui sistem digital dan komunikasi daring. Hal ini menjadi bukti bahwa transformasi kerja di lingkungan pemerintahan terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman.

Dengan penerapan mekanisme kerja fleksibel ini, Pemprov Riau berharap dapat menjaga keseimbangan antara kelancaran arus balik Lebaran dan optimalisasi pelayanan publik. Ke depan, model kerja seperti ini berpotensi menjadi alternatif dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas ASN di Indonesia. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :ASN Riau WFA 2026Pemprov Riau kerja fleksibelWFA Lebaran 2026 RiauSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Kepala Desa Nyaris Sesak Dikepung Api Saat Padamkan Karhutla di Malam Lebaran Pulau Topang

    Kepala Desa Nyaris Sesak Dikepung Api Saat Padamkan Karhutla di Malam Lebaran Pulau Topang

    Riau •
    25/03/2026 ❘ 12:02 WIB
  • Fenomena Mengejutkan! Sekolah Islam di Kanada Meledak di Tengah Isu Islamofobia

    Fenomena Mengejutkan! Sekolah Islam di Kanada Meledak di Tengah Isu Islamofobia

    Internasional •
    24/03/2026 ❘ 20:20 WIB
  • Jangan Anggap Sepele, Aritmia Bisa Serang Usia Muda Tanpa Gejala

    Jangan Anggap Sepele, Aritmia Bisa Serang Usia Muda Tanpa Gejala

    Umum •
    24/03/2026 ❘ 19:23 WIB
  • Tiga Minggu Menuju Damai? Trump Klaim AS–Iran Hampir Akhiri Perang Timur Tengah

    Tiga Minggu Menuju Damai? Trump Klaim AS–Iran Hampir Akhiri Perang Timur Tengah

    Internasional •
    24/03/2026 ❘ 07:16 WIB
  • Aktivitas Penyebaran Roro Dumai-Rupat Ramai, Masyarakat Diimbau Berhati-hati  

    Aktivitas Penyebaran Roro Dumai-Rupat Ramai, Masyarakat Diimbau Berhati-hati  

    Riau •
    24/03/2026 ❘ 07:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan