Siap-siap! Intel-intel Kejaksaan Kini Pelototi Penggunaan Anggaran MBG Sampai ke Desa
Penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini akan diawasi langsung oleh intel-intel kejaksaan di daerah. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini akan diawasi langsung oleh intel-intel kejaksaan di daerah. Langkah ini diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), guna memastikan aliran dana ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan transparan dan bebas penyimpangan.
Kebijakan tersebut muncul di tengah sorotan publik yang belakangan ramai mengkritik kualitas menu MBG. Sejumlah unggahan viral di media sosial memperlihatkan menu yang dinilai tidak layak dan diduga tidak sebanding dengan plafon anggaran yang telah ditetapkan. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik mark up bahan baku yang memicu kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana program ini.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas program sekaligus mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, kehadiran intel kejaksaan akan memperluas jangkauan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan secara internal dan melalui audit lembaga resmi.
"Kita memang membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG, dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa," kata Dadan pada Selasa (27/3/2026).
BGN sebelumnya telah membuka ruang partisipasi publik untuk ikut memantau pelaksanaan program MBG. Namun, dengan semakin besarnya anggaran yang digelontorkan serta banyaknya unit SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, pengawasan dinilai perlu ditingkatkan ke level yang lebih strategis.
Saat ini, terdapat lebih dari 25 ribu unit SPPG di 38 provinsi yang menerima aliran dana setiap bulan. Untuk wilayah Jawa dan Sumatera, setiap unit rata-rata menerima sekitar Rp1 miliar per bulan. Sementara di daerah dengan tingkat kemahalan tinggi seperti wilayah timur Indonesia, jumlah tersebut bisa lebih besar.
Besarnya dana yang langsung mengalir ke unit pelaksana di daerah inilah yang menjadi perhatian utama. Dalam praktiknya, dana tersebut digunakan untuk pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga operasional penyediaan makanan bergizi. Tanpa pengawasan ketat, celah penyimpangan dinilai cukup besar.
Di tengah kondisi tersebut, berbagai kritik publik menjadi alarm penting. Sejumlah laporan viral memperlihatkan porsi makanan yang dinilai minim, kualitas bahan yang dipertanyakan, hingga variasi menu yang dianggap tidak memenuhi standar gizi. Kritik ini memunculkan pertanyaan besar: apakah penggunaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan?
Menjawab hal itu, BGN menegaskan bahwa sistem pengawasan sebenarnya sudah berjalan melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan serta kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, keterlibatan Jamintel diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan, terutama melalui jaringan intelijen yang tersebar hingga ke daerah terpencil.
Dengan adanya intel kejaksaan di berbagai wilayah, potensi penyimpangan diharapkan bisa terdeteksi lebih dini. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemantauan langsung terhadap praktik di lapangan, termasuk kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Langkah ini juga menjadi sinyal tegas bagi seluruh mitra pelaksana program MBG agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
BGN menekankan bahwa dana yang besar harus diimbangi dengan tanggung jawab yang besar pula. Apalagi, program MBG merupakan salah satu program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi.
Dengan pengawasan berlapis—mulai dari internal, audit resmi, hingga intelijen kejaksaan—pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap program MBG dapat kembali diperkuat. Terlebih setelah berbagai kritik viral yang sempat mencoreng citra program ini. (R-03)

