Kejagung Copot 2 Jaksa Nakal, Ada Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti
SabangMerauke News, Jawa Timur - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait oknum jaksa diduga terlibat perbuatan tercela di Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari Sumenep) Jawa Timur. Kejagung mengatakan 2 oknum jaksa tersebut akan dimutasi sementara.
"Sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, bersama ini disampaikan bahwa kedua jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Ketut mengatakan, mutasi itu dilakukan untuk mempermudah kedua oknum jaksa tersebut dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan. Serta untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.
"Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela," kata Ketut.
Ketut menambahkan, pimpinan Kejagung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah yang mencederai keadilan masyarakat. Kejagung meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui oknum yang bermain di daerah.
"Apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan. Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan," kata Ketut. (*)