Buka Data HGU ke Publik Lebih Penting Ketimbang Manuver Audit Perusahaan Sawit
SabangMerauke News, Jakarta - Sejumlah aktivis lingkungan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Salah satu gugatan mereka adalah transparansi Hak Guna Usaha atau HGU kepada publik. Hal itu sekaligus merespons wacana pemerintah untuk mengaudit perusahaan-perusahaan industri minyak sawit.
"Pertama, yang harus dilakukan adalah transparansi HGU, jadi pemerintah harus membuka data-data HGU kepada publik," ujar Achmad Surambo, Deputi Direktur Sawit Watch pada wartawan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis, 2 Juni 2022.
Pasalnya, kata Achmad, permasalahan dalam polemik minyak goreng ini tidak bisa hanya diselesaikan di bagian hilir. Menurutnya, Presiden Jokowi dan Mendag harus melihat masalah di hulu, khususnya soal konglomerasi kepemilikan lahan kelapa sawit.
"Karena telah terjadi konglomerasi atau penguasaan lahan yang sangat besar oleh suatu kelompok," tutur Achmad.
Menurutnya, transparansi data HGU sudah sepatutnya dilakukan karena Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwa data HGU adalah domain publik. Dengan dibukanya data HGU, maka evaluasi dapat dilakukan dengan menyeluruh, ujarnya.
Adapun Juru Kampanye Hutan, Sekar Banjaran Aji mengatakan industri minyak goreng sudah sangat kotor karena diisi oleh banyak oligarki. Pasalnya penguasaan lahan terjadi yang sangat besar oleh suatu kelompok.
Ia berujar sampai sekarang para aktivis lingkungan masih mempertanyakan keterbukaan HGU pada pemerintah. Sekar berharap gugatan ini bisa jadi langkah awal untuk evaluasi tata kelola industri sawit yang menyeluruh. "Jadi sawit tidak lagi jadi ancaman untuk hutan Indonesia," tuturnya. (*)