Komisi I DPRD Meranti Bahas Tunda Bayar dan Strategi Jemput Anggaran Pusat untuk Pembangunan Perbatasan
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah untuk membahas persoalan tunda bayar serta strategi konkret dalam menjemput dan mengoptimalkan anggaran dari pemerintah pusat guna memperkuat pendanaan belanja daerah yang tepat sasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti, Senin (26/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, S.M, dan dihadiri enam anggota Komisi I. Mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi I Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E, Sekretaris Komisi I Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, serta anggota lainnya yakni TK. Mohd. Nasir, S.E, H. Idris, M.Si, Noli Sugiharto, S.Psi, Jonny, dan Eka Yusnita, S.H.
Dari pihak Pemerintah Daerah, rapat dihadiri Kepala Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia, S.STP., M.Si, bersama jajaran stafnya yang turut memberikan penjelasan terkait kondisi anggaran dan perencanaan pembangunan di kawasan perbatasan.
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, menegaskan bahwa pembahasan kali ini tidak hanya fokus pada persoalan administratif tunda bayar, tetapi juga pada upaya mencari solusi strategis agar daerah mampu mengoptimalkan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
“Jadi mari kita diskusikan dengan kepala dingin dan semangat yang sama untuk memperjuangkan APBD Kepulauan Meranti,” ujar H. Hatta saat membuka jalannya rapat.
Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal daerah serta memastikan setiap program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Ketua Komisi I mempersilakan Kepala Bagian Perbatasan untuk memaparkan kondisi terkini terkait tunda bayar serta rencana pembangunan kawasan perbatasan yang menjadi bagian dari agenda strategis daerah.
Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Perbatasan Sekretariat Daerah, Gilang Wana Wijaya Cendickia, menjelaskan bahwa tunda bayar pada Bagian Perbatasan berada pada kisaran sekitar Rp36 juta. Angka tersebut mencakup belanja perjalanan dinas (SPPD) serta hasil pergeseran anggaran yang sebelumnya telah dilakukan.
Ia menyebutkan bahwa seluruh administrasi telah dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan tercatat secara resmi. Namun demikian, kondisi tersebut tetap berdampak pada berkurangnya ruang fiskal bagi sejumlah kegiatan lainnya.
Menurut Gilang, meskipun nilai tunda bayar tersebut relatif kecil, hal itu tetap mempengaruhi beberapa kegiatan operasional, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan kegiatan pendukung lainnya dalam pelaksanaan program pembangunan kawasan perbatasan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan sejak awal tahun, termasuk rencana pembangunan dan peningkatan ruas jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di daerah perbatasan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Tengku Zulkenedi Yusuf, mempertanyakan sejauh mana dukungan anggaran dari pemerintah pusat terhadap pembangunan di kawasan perbatasan serta program-program prioritas yang perlu diperjuangkan pada tahun-tahun mendatang.
Menjawab hal itu, pihak Bagian Perbatasan menjelaskan bahwa untuk wilayah seperti Pulau Merbau, Putri Puyu, dan Rangsang, sebagian pembiayaan infrastruktur telah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, untuk wilayah tertentu seperti Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir, beberapa ruas jalan masih menjadi kewenangan kabupaten hingga ke Tanjung Samak, sedangkan sisanya diusulkan melalui skema pendanaan dari pemerintah pusat.
Gilang juga menegaskan bahwa dalam perencanaan jangka menengah tahun 2025–2029, pihaknya telah melakukan komunikasi awal atau sounding dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkait kebutuhan pembangunan fasilitas dasar di kawasan perbatasan, meliputi infrastruktur jalan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, serta fasilitas dasar lainnya yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir rapat, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mendorong agar setiap usulan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi juga dikawal secara serius hingga ke tingkat pemerintah pusat, termasuk melalui BNPP dan DPR RI. DPRD berharap langkah ini dapat membuka peluang lebih besar bagi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memperoleh dukungan anggaran pusat dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan. (Adv)

