SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      28/06/2026  ❘  19:46 WIB
    • Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      28/06/2026  ❘  17:32 WIB
    • Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      28/06/2026  ❘  15:27 WIB
    • PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      28/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Nasional
    • Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      28/06/2026  ❘  19:37 WIB
    • Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      28/06/2026  ❘  15:56 WIB
    • 5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      28/06/2026  ❘  14:35 WIB
    • Prabowo Sebut Rakyat Gaji Komisaris BUMN Rugi, Sesumbar Mau Pangkas Tinggal 250 BUMN

      Prabowo Sebut Rakyat Gaji Komisaris BUMN Rugi, Sesumbar Mau Pangkas Tinggal 250 BUMN

      28/06/2026  ❘  13:52 WIB
  • Ekonomi
    • Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      Cabai Tak Lagi Pedas di Kantong, Harga Pangan Minggu Ini Bikin Kejutan

      28/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 28 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      28/06/2026  ❘  09:24 WIB
    • Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      Harga Emas Hari Ini 28 Juni 2026 Melonjak! Galeri 24, Antam, dan UBS Kompak Naik, Cek Daftar Harga Terbarunya

      28/06/2026  ❘  08:37 WIB
    • Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

      27/06/2026  ❘  17:17 WIB
  • Politik
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
  • Hukrim
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      28/06/2026  ❘  15:39 WIB
    • Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      28/06/2026  ❘  12:06 WIB
    • Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      Nekat Edarkan Sabu, Pria 49 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis

      27/06/2026  ❘  17:57 WIB
  • Umum
    • Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      28/06/2026  ❘  21:01 WIB
    • Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      Bukan karena Ingin Kaya, Ini Alasan Terbaru Warga RI Rajin Menabung, Ternyata Takut Biaya Hidup Makin Mahal

      28/06/2026  ❘  07:11 WIB
    • Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      Jangan Salah Pilih! Ahli Beberkan Sabun Cair vs Sabun Batang, Ini yang Paling Aman untuk Kulit

      27/06/2026  ❘  13:32 WIB
    • Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      Hajar Aswad Disebut Jatuh dari Surga, Ini Penjelasan Ilmiah yang Bikin Banyak Orang Terkejut

      27/06/2026  ❘  09:36 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Hadiahkan Foto Sultan Syarif ke Plt Gubernur Riau Saat Pawai Kafilah MTQ ke-44, Jadi Sorotan

      Bupati Siak Hadiahkan Foto Sultan Syarif ke Plt Gubernur Riau Saat Pawai Kafilah MTQ ke-44, Jadi Sorotan

      28/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • MTQ XLIV Riau dan Pacu Jalur Disinergikan, Pemprov Dorong Syiar Islam dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      MTQ XLIV Riau dan Pacu Jalur Disinergikan, Pemprov Dorong Syiar Islam dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

      28/06/2026  ❘  13:23 WIB
    • Saat Lantunan Al-Qur

      Saat Lantunan Al-Qur'an Bertemu Pacu Jalur, Kuansing Bidik Lonjakan Wisatawan

      28/06/2026  ❘  13:20 WIB
    • Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      Fakta Mengejutkan SPMB Pekanbaru 2026, Jalur Prestasi Minim Peminat, Jalur Domisili Kelebihan Kuota

      28/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Sport
    • Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      28/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
    • Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      Inggris Juara Grup, Harry Kane Lampaui Rekor Gary Lineker di Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:25 WIB
    • Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      Kolombia Juara Grup K Usai Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Portugal

      28/06/2026  ❘  10:38 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
    • Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      Di Balik Mimpi Piala Dunia Yordania, Tersimpan Krisis Air yang Mengancam Jutaan Warga

      27/06/2026  ❘  07:54 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Finalisasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN Non Database Melalui Skema Outsourcing

07/01/2026  ❘  09:41 WIB • Advertorial
Bagikan :
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Finalisasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN Non Database Melalui Skema Outsourcing

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat finalisasi kebijakan dan langkah teknis tindak lanjut penataan tenaga Non-ASN Non Database melalui mekanisme alih daya (outsourcing) pasca pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/1/2026). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat finalisasi kebijakan dan langkah teknis tindak lanjut penataan tenaga Non-ASN Non Database melalui mekanisme alih daya (outsourcing) pasca pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Hatta, S.M. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Ardiansyah, SH., MH, serta anggota Komisi I lainnya yakni Tk. Mohd. Nasir, SE, Eka Yusnita, SH, H. Idris, M.Si, dan Jonny.

Selain unsur pimpinan dan anggota legislatif, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Aliansi Honorer Non Database.

Dalam pembukaannya, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa agenda rapat ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait penataan tenaga Non-ASN, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat ini penting untuk memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, tertib administrasi, serta mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan,” ujar Hatta.

Rapat kerja Komisi I dilaksanakan bersama jajaran Pemerintah Daerah guna membahas dan memfinalisasi langkah-langkah teknis penataan tenaga Non-ASN, khususnya tenaga Non Database, pasca pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekretaris Daerah, Sudandri Jauzah SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kebijakan penataan tenaga Non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB terkait penataan tenaga Non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data bersama BKPSDM, tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, secara regulasi tidak dapat lagi dipertahankan dalam hubungan kerja langsung dengan Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu, terhitung mulai 1 Januari 2026, pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk jenis pekerjaan tertentu akan dialihkan melalui mekanisme alih daya dengan perusahaan penyedia jasa,” jelas Sekda.

BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses pendataan Non-ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti telah dilakukan sesuai mekanisme nasional dan hasilnya telah dikunci dalam sistem BKN. Dengan demikian, Pemerintah Daerah tidak memiliki ruang kebijakan untuk mengangkat atau memperpanjang masa kerja tenaga Non Database di luar ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ditegaskan pula bahwa kebijakan outsourcing bukanlah bentuk penghapusan tenaga kerja, melainkan perubahan skema hubungan kerja agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah, Rawellly Anelia mengingatkan bahwa apabila Pemerintah Daerah tetap menganggarkan dan membayarkan honorarium kepada tenaga Non-ASN Non Database di luar mekanisme yang sah, maka hal tersebut berpotensi menjadi temuan pemeriksaan baik oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administrasi bagi kepala perangkat daerah.

“Langkah alih daya ini merupakan upaya korektif untuk menjaga tata kelola pemerintahan tetap akuntabel dan sesuai koridor hukum,” tegas Kepala Inspektorat.

Dari sisi penganggaran, TAPD menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan penyesuaian klasifikasi belanja, yakni mengalihkan belanja honorarium Non-ASN menjadi belanja jasa tenaga kerja melalui mekanisme outsourcing.

Penyesuaian tersebut telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga secara fiskal dinilai memungkinkan untuk dilaksanakan.

Adapun jenis pekerjaan yang diprioritaskan menggunakan skema alih daya meliputi tenaga kebersihan (cleaning service), tenaga pengamanan (security), pengemudi, serta tenaga pramubakti atau petugas penunjang lainnya. Penentuan jenis pekerjaan ini didasarkan pada karakteristik tugas yang tidak termasuk dalam jabatan inti pemerintahan dan lebih tepat dikelola melalui jasa pihak ketiga.

Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi Honorer Non Database menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran, terutama terkait keberlangsungan pekerjaan serta kepastian penghasilan pasca berakhirnya kontrak dengan Pemerintah Daerah.

Aliansi meminta agar tenaga Non Database yang selama ini telah mengabdi dapat diprioritaskan untuk direkrut oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing. Selain itu, mereka berharap proses transisi dilakukan secara manusiawi, tidak menimbulkan kekosongan penghasilan, serta bebas dari pungutan dan praktik percaloan.

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak normatif pekerja, termasuk jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta upah yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses transisi agar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan tenaga kerja, tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa kebijakan alih daya merupakan langkah strategis yang harus dijalankan dengan pengawasan ketat, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga penataan tenaga Non-ASN Non Database di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terlaksana secara tertib, adil, dan akuntabel.

Menanggapi dinamika dan aspirasi yang berkembang dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah Daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dapat memahami serta menerima kebijakan alih daya (outsourcing) sebagai konsekuensi dari kebijakan nasional dan perubahan regulasi di bidang kepegawaian.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunan dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan penataan tenaga Non-ASN, termasuk tenaga Non Database.

Namun demikian, Komisi I menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh lepas tangan terhadap nasib tenaga Non Database yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga roda pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua Komisi I menekankan bahwa aspek kemanusiaan dan keadilan harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam implementasi kebijakan ini.

“Penataan ini memang wajib dilaksanakan karena merupakan kebijakan nasional. Tetapi kita tidak boleh mengabaikan pengabdian tenaga Non Database yang telah bekerja bertahun-tahun membantu pelayanan publik. Harus ada solusi yang tetap memberikan ruang kepada mereka,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi I meminta agar dalam dokumen pengadaan jasa outsourcing nantinya dicantumkan klausul yang secara tegas mewajibkan perusahaan penyedia jasa untuk memprioritaskan perekrutan tenaga Non Database eksisting yang memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi.

Selain itu, Komisi I juga menekankan bahwa proses pengadaan perusahaan outsourcing harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proses tersebut wajib dikawal secara ketat oleh Inspektorat Daerah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyimpangan administrasi.

Komisi I menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan politik dan administratif secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang mencederai integritas kebijakan, seperti jual beli posisi, pungutan liar, maupun praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja oleh pihak ketiga.

Sebagai kesimpulan rapat, disepakati bahwa Pemerintah Daerah tetap melaksanakan penataan tenaga Non-ASN melalui mekanisme outsourcing terhitung mulai 1 Januari 2026. Tenaga Non-ASN Non Database tidak lagi diperpanjang kontraknya dalam skema hubungan kerja langsung dengan Pemerintah Daerah.

Namun demikian, mereka tetap diberikan ruang dan kesempatan untuk kembali bekerja melalui perusahaan penyedia jasa outsourcing, dengan prinsip prioritas bagi tenaga lama sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Sekretaris Daerah, BKPSDM, Inspektorat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Aliansi Honorer Non Database menyepakati bahwa penataan tenaga Non-ASN merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penyesuaian sistem kepegawaian agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.

Meski demikian, rapat juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan harus tetap mengedepankan asas keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan sosial bagi para tenaga kerja terdampak.

Pemerintah Daerah diwajibkan mencantumkan klausul dalam dokumen pengadaan jasa outsourcing yang mewajibkan perusahaan penyedia jasa memprioritaskan perekrutan tenaga Non Database yang selama ini telah mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan.

Seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan outsourcing akan dikawal oleh Inspektorat Daerah dan diawasi oleh DPRD, khususnya Komisi I. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga kepatuhan hukum, stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik, serta perlindungan hak-hak normatif para tenaga kerja.

Dengan komitmen pengawasan yang kuat dari DPRD serta koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan penataan tenaga Non-ASN Non Database di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta para tenaga kerja yang terdampak. (Adv)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Komisi I DPRD Kepulauan MerantiDPRD Kepulauan MerantiAdvetorial

BERITA TERKAIT :

  • Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Bergerak Jemput Dana Pusat Demi Percepatan Infrastruktur Jalan

    Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Bergerak Jemput Dana Pusat Demi Percepatan Infrastruktur Jalan

    Advertorial •
    27/01/2026 ❘ 22:19 WIB
  • DPRD Meranti Tindaklanjuti Aduan Truk Bertonase Berat Masuk Pusat Kota Selatpanjang

    DPRD Meranti Tindaklanjuti Aduan Truk Bertonase Berat Masuk Pusat Kota Selatpanjang

    Daerah •
    25/02/2026 ❘ 19:22 WIB
  • Cegah PMK, Pemprov Riau Dapat Bantuan 20 Ribu Dosis Vaksin

    Cegah PMK, Pemprov Riau Dapat Bantuan 20 Ribu Dosis Vaksin

    Advertorial •
    06/02/2026 ❘ 12:20 WIB
  • Pemprov Riau–IMT-GT Mantapkan Kolaborasi Percepatan Roro Dumai–Melaka

    Pemprov Riau–IMT-GT Mantapkan Kolaborasi Percepatan Roro Dumai–Melaka

    Advertorial •
    17/11/2025 ❘ 20:24 WIB
  • Darsini Dorong Pelestarian Budaya Lewat Turnamen Gasing se-Provinsi Riau

    Darsini Dorong Pelestarian Budaya Lewat Turnamen Gasing se-Provinsi Riau

    Riau •
    29/11/2025 ❘ 22:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan