Kenapa Cuma Fokus TNTN, Belasan Kawasan Hutan Konservasi di Riau Telah Rusak Dirambah, Ini Daftarnya
Hamparan Taman Nasional Zamrud. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Langkah negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkesan hanya berfokus pada pemulihan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Upaya pemulihan TNTN diklaim akan dilakukan dengan merelokasi penduduk dan reforestasi.
Faktanya, belasan kawasan hutan konservasi di Riau, tak hanya TNTN, juga hampir mengalami nasib yang sama. Misalnya saja, kondisi Suaka Margasatwa Balai Raja dan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan pemukiman penduduk.
Perambahan juga terjadi di Suaka Margasatwa Bukit Timbang Bukit Baling, Suaka Margasatwa Kerumutan, termasuk Taman Nasional Zamrud serta Suaka Margasatwa Bukit Batu.
Sejauh ini, Satgas PKH belum melakukan tindakan lanjut konkret pada sejumlah kawasan hutan konservasi di Riau yang telah mengalami kerusakan. Belum terlihat rencana aksi pemulihan kawasan hutan konservasi selain di TNTN.
Satgas PKH memang telah memasang sejumlah plang (penanda) penguasaan kembali di sejumlah area hutan konservasi tersebut. Namun, belum terlihat intensi untuk melakukan pemulihan, apalagi relokasi penduduk seperti yang diterapkan di TNTN.
Fokus dan sikap ngotot pemerintah melakukan pemulihan TNTN, namun terkesan tidak bertindak konkret "ekstrem" terkait kerusakan dan perambahan hutan konservasi lainnya di Riau cukup menimbulkan tanda tanya. Sebab, seluruh kawasan hutan, secara khusus hutan konservasi sama-sama diklaim sebagai paru-paru dunia.
TNTN memang lebih populer di mata dunia. Barangkali itu yang membuat isu TNTN menjadi lebih seksi, di tengah ragam kepentingan yang berkait-kelindan di dalamnya.
Jika memang niatnya melakukan pemulihan kawasan hutan konservasi di Riau, sesungguhnya area TNTN hanya bagian kecil dari luasan hutan konservasi yang telah rusak.
Di wilayah Provinsi Riau, setidaknya terdapat 16 kawasan hutan konservasi. Hutan konservasi tersebut terbagi atas beberapa kelompok, yakni Suaka Margasatwa, Cagar Alam dan Taman Nasional, termasuk Taman Hutan Raya (Raya) serta Taman Wisata Alam (TWA). Total luasannya mencapai 434 ribu hektare.
Otoritas yang berwenang mengelola hutan konservasi yakni Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Namun untuk Taman Hutan Raya (Tahura) dilimpahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi.
Berikut daftar lengkap kawasan hutan konservasi yang terdapat di Provinsi Riau:
1. Cagar Alam Bukit Bungkuk
Luas: 12.828,88 hektare
Lokasi: Kabupaten Kampar
2. Cagar Alam Pulau Berkey
Luas: 8.277,67 hektare
Lokasi: Kabupaten Rokan Hilir
3. Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling
Luas: 141.226,25 hektare
Lokasi: Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing
4. Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
Luas: 78.294,45 hektare
Lokasi: Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis
5. Suaka Margasatwa Balai Raja
Luas: 15.343,95 hektare
Lokasi: Kabupaten Bengkalis
6. Suaka Margasatwa Bukit Batu
Luas: 21.500 hektare
Lokasi: Kabupaten Bengkalis
7. Suaka Margasatwa Kerumutan
Luas: 95.047,87 hektare
Lokasi: Kabupaten Pelalawan dan Inhu
8. Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebanga
Luas: 5.732,76 hektare
Lokasi: Kabupaten Bengkalis
9. Suaka Margasatwa Tasik Belat
Luas: 2.529 hektare
Lokasi: Kabupaten Siak
10. Suaka Margasatwa Tasik Serkap
Luas: 6.636,87 hektare
Lokasi: Kabupaten Pelalawan
11. Suaka Margasatwa Tasik Besar Serkap
Luas: 4.978,98 hektare
Lokasi: Kabupaten Pelalawan
12. Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang
Luas: 4.925 hektare
Lokasi: Kabupaten Kepulauan Meranti
13. Taman Nasional Zamrud
Luas: 31.480 hektare
Lokasi: Kabupaten Siak
14. Taman Wisata Alam Sungai Dumai
Luas: 4.712,5 hektare
Lokasi: Kota Dumai
15. Taman Wisata Alam Buluh Cina
Luas: 963,33 hektare
Lokasi: Kabupaten Kampar
16. Tahura Sultan Syarif Hasyim
Luas: 6.172 hektare
Lokasi: Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak. (R-03)

