Dinas Pendidikan Terbesar Sedot Rp 804 Miliar, Ini Rincian Anggaran Seluruh OPD Kota Pekanbaru dalam APBD 2026
DPRD bersama Wali Kota Pekanbaru menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 3,049 triliun pada Sabtu (17/1/2026). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPRD bersama Wali Kota Pekanbaru menyepakati pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 3,049 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 162 miliar bila dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun.
Pengesahan APBD dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sabtu (17/1/2026) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Berdasarkan data yang diperoleh, Dinas Pendidikan mendapat alokasi anggaran paling besar dalam postur APBD Kota Pekanbaru 2026 yakni sebesar Rp 804 miliar.
Berikut rincian alokasi APBD 2026 untuk seluruh OPD Kota Pekanbaru:
1. Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
2. Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 233 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman: Rp261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 12 miliar
8. Dinas Sosial: Rp 15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat: Rp 12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
12. Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: Rp 113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp 11 miliar
16. Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
17. Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian: Rp 22 miliar
18. Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
19. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp 15 miliar
20. Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp 13 miliar
21. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp 10 miliar
22. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rpb14 miliar
23. Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
24. Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Rp 15 miliar
25. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 18 miliar
26. Badan Pendapatan Daerah: Rp 79 miliar
27. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp134 miliar
28. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia: Rp 19 miliar
29. Badan Penelitian dan Pengembangan: Rp 9 miliar
30. Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
31. Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
32. Jajaran 15 Kecamatan: Rp 191 miliar
33 .Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 17 miliar
34. Inspektorat: Rp 27 miliar
35. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih Air Limbah: Rp 4 miliar
36. BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
37. BLUD UPT Pengelola Trans Metro Pekanbaru: Rp 24 miliar. (R-03)

