SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dekan FISIP Universitas Riau Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mencium Mahasiswi!

Redaksi 18/11/2021  ❘  10:08 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dekan FISIP Universitas Riau Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mencium Mahasiswi!

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Net

SM News, Pekanbaru - Polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto (SF) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).

Penyidik Polda Riau juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto. 

 

Hasil Kerja TPF Universitas Riau

Lama dinanti-nantikan hasil kerjanya, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus dugaan dosen Universitas Riau, SH mencium mahasiswi, LB akhirnya merampungkan rekomendasinya. Hasilnya di luar dugaan dan ekspektasi publik. TPF hanya merekomendasikan pembentukan Tim Investigasi Khusus (TIK), tidak mengungkap secara utuh dugaan kasus pelecehan yang membuat heboh dan tercemarnya marwah Universitas Riau tersebut.

"Rekomendasi TPF, perlu dibentuk tim investigasi khusus dari Irjen Kemendikbudristekdikti," kata Wakil Rektor II Universitas Riau, Prof Sujianto kepada media lokal di Pekanbaru, Rabu (17/11/2021).

Sujianto menyatakan hasil kerja TPF telah dilaporkan ke Kementerian Dikbud Ristek di Jakarta. TIK akan berada di bawah Kementerian Didbud Ristek.

SM News telah mengonfirmasi ulang Prof Sujianto terkait rekomendasi TPF yang dinilai tidak tuntas dan masih memerlukan waktu lagi untuk mengungkap kasus ini. Namun telepon Prof Sujianto tidak aktif.

Rektor Unri, Prof Dr Aras Mulyadi pun telah dikonfirmasi oleh SM News siang tadi. Namun pesan Whatsapp belum dibalas Prof Aras.

Sebelumnya Rektor Unri, Prof Aras Mulyadi beberapa hari setelah kasus dugaan pelecehan ini terjadi langsung membentuk TPF. Diketahui TPF diketuai oleh dosen Fakultas Hukum Unri, Ihksan.

 

Korban Dituding Terindikasi Prostitusi Online

Kasus dugaan pelecehan seksual dosen FISIP Universitas Riau, SH terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, LB kian melebar. Setelah terjadi saling lapor ke polisi antara SH dengan LB, kini isu baru menyeruak. Tuduhan serius dilayangkan pihak SH yang menyebut indikasi LB terlibat prostitusi online.

Pihak SH melalui kuasa hukumnya mengklaim menemukan adanya aplikasi MiChat oleh LB diduga menggunakan nama samaran Reni Astuti. Atas dasar itu, kuasa hukum SH menyebut LB terindikasi terlibat prostitusi online.

 

Aplikasi MiChat sebenarnya dibuat sebagai sarana pertemanan di sosial media. Memang kerap sejumlah kasus prostitusi online menyalahgunakan aplikasi sosial ini untuk tujuan menyimpang, salah satunya ajang transaksi seksual online. Meski demikian, belum tentu seseorang yang meng-install aplikasi MiChat bisa dituduh ikut dalam bisnis prostitusi online.

Diwartakan kemarin, kuasa hukum dosen FISIP Universitas Riau, SH yang dituduh melecehkan mahasiswi LB melemparkan tudingan serius. Isu LB terlibat indikasi prostitusi online dihembuskan.

"Kalau kita buka aplikasinya, kita lihat namanya berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,” kata Dodi Fernando dalam jumpa pers di Otters Koffie, Selasa (16/11/21).

Dodi merupakan kuasa hukum terlapor SH dalam dugaan kasus pelecehan mencium LB yang sedang ditangani Polda Riau.

Dodi Fernando menilai ada indikasi keterlibatan LB dalam prostitusi online.  Dugaan itu diperoleh setelah pihaknya menemukan SMS dan dikuatkan dengan aplikasi Michat. Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim kuasa hukum, LB menggunakan nama Reni Astuti di aplikasi tersebut.

Dodi bahkan meminta agar penyidik Polda Riau diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Termasuk meminta agar dilakukan pemeriksaan psikiater (ahli kejiwaan).

 

LBH Nilai Isu Tak Relevan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru merespon tudingan kuasa hukum dosen Universitas Riau, SH yang menyebut mahasiswi LB terlibat indikasi prostitusi online. LBH selaku kuasan hukum LB meminta agar tidak terjadi pengalihan isu pada substansi kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang disidik oleh Polda Riau.

"Kita tidak melihat isu itu relevan untuk dihembuskan. Tidak ada sama sekali hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani dan disidik oleh Polda Riau. Isu itu sama sekali tidak ada keterkaitannya," kata pengacara LBH Pekanbaru, Rian Sibarani dihubungi SM News, Selasa (16/11/2021).

Rian Sibarani mewanti-wanti adanya dugaan upaya kriminalisasi baru terhadap kliennya LB. Hal tersebut sudah mulai dirasakan dengan adanya laporan balik dari SH terhadap LB dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE.

LBH Pekanbaru kata Rian tetap fokus pada substansi laporan kliennya yang ditangani Polda Riau. Apalagi saat ini kasus tersebut sudah diterbitkan SPDP ke Kejati Riau.

 

"Kami tidak mau melenceng pada isu lain. Kami tetap kukuh pada substansi dugaan pelecehan yang terjadi," kata Rian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes (Pol) Teddy Ristiawan menyatakan pihaknya berfokus pada penganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor SH.

"Mahasiswi L yang katanya diduga terlibat prostitusi online ini, tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang kami tangani," kata Teddy kepada wartawan, Rabu siang tadi.

Polda Riau telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pelecehan mahasiswi FISIP Universitas Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau. SPDP sudah diterima pekan lalu yakni 11 November silam.

"SPDP atas nama terlapor SH (Syafri Harto, red) sudah diterima dari Ditreskrimum Polda Riau. Kita masih menunggu berkas untuk dilakukan penelitian," kata Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Dalam SPDP tersebut status dosen SH (Syafri Harto, red) masih tertulis sebagai terlapor. Marvelous menyatakan kejaksaan telah menerbitkan P-16 terkait surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya jaksa akan memantau perkembangan perkara tersebut.

 

Saling Lapor Polisi

Sebelumnya saling lapor ke polisi terjadi antara Syafri Harto (SH) dengan LB. SH melaporkan LB dan akun instagram Komahi_UR ke Polda Riau atas dugaan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media informasi transaksi elektronik (ITE) pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Akun instagram tersebut memuat testimoni mahasiswi LB yang mengaku telah dilecehkan oleh SH saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi ke SH. LB mengaku kejadian tersebut terjadi pada 27 Oktober lalu. 

LB menuding SH telah mencium pipinya dan juga ingin mencium bibirnya namun urung terjadi. Unggahan video di instagram Komahi_UR tersebut viral hingga ditonton jutaan orang. Tak hanya akun Komahi_UR yang memposting, namun video itu juag dibagikan oleh banyak orang, termasuk kalangan selebgram nasional.

 

Sehari sebelumnya yakni Jumat (5/11/2021), mahasiswi LB lebih dulu melaporkan SH ke Polresta Pekanbaru. Ditemani LBH Pekanbaru dan elemen mahasiswa kampus, LB melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya tersebut.

Sebaliknya, SH menyatakan laporan yang dilayangkannya ke Polda Riau semata untuk mencari keadilan akibat telah rusaknya nama baik dan marwah dirinya akibat viralnya video testimoni mahasiswi LB tersebut.

"Video tersebut telah merusak nama baik saya dan juga merusak marwah institusi tempat saya bekerja. Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh upaya hukum," kata SH yang merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.

Pihak Rektorat Universitas Riau mengklaim telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelisik kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus tersebut. Wakil Rektor I Universitas Riau, Prof Sujianto menyatakan tim akan bekerja secara independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

 

SH Diperiksa Pakai Lie Detector

Diwartakan sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah menurunkan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk memeriksa Syafri Harto, dosen terlapor kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi LB (20). Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengecek kebenaran keterangan yang sudak dikorek dari Syafri Harto.

Penanganan kasus ini sudah dinaikkan ke jenjang penyidikan pada pekan lalu. Namun, Polda Riau belum mengumumkan status hukum Syafri Harto setajad ini masih disebut terlapor.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan, penggunaan lie detector untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan Syafri Harto bohong atau tidak.

 

"Turun petugas dari Mabes Polri untuk menggunakan alat lie detector," kata Sunarto kepada media, Senin (15/11/2021).

Saat ini penyidik Polda Riau sudah memeriksa lebih dari 1q orang saksi. Termasuk pelapor, terlapor, keluarga pelapor dan sejumlah staf Dekanat FISIP Universitas Riau.

Penyidik Polda Riau telah menggelar pra-rekonstruksi kasus dugaan dosen FISIP Universitas Riau, Syafri Harto yang dituduh mencium mahasiswi LB (20). Usai menggelar pra-rekonstruksi yang menghadirkan pelapor, terlapor dan saksi lainnya secara terpisah, Polda Riau menaikkan perkara tersebut ke jenjang penyidikan.

Polda Riau juga sudah memasang segel police line di ruangan kerja Syafri Harto yang juga merupakan Dekan FISIP Universitas Riau. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian yang diduga tempat Syafri Harto mencium pipi mahasiswi LB. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Dekan FISIP Universitas RiauDekan FISIP TersangkaSyafri HartoPerbuatan CabulMahasiswi

BERITA TERKAIT :

  • Dosen vs Mahasiswi Saling Lapor Polisi, Kini Korban Dugaan Pelecehan Dosen Universitas Riau Dituduh Prostitusi Online

    Dosen vs Mahasiswi Saling Lapor Polisi, Kini Korban Dugaan Pelecehan Dosen Universitas Riau Dituduh Prostitusi Online

    Hukrim •
    17/11/2021 ❘ 12:57 WIB
  • Kuasa Hukum Dosen Unri Tuding Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Pakai Aplikasi MiChat Terindikasi Prostitusi Online

    Kuasa Hukum Dosen Unri Tuding Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Pakai Aplikasi MiChat Terindikasi Prostitusi Online

    Hukrim •
    16/11/2021 ❘ 18:35 WIB
  • Polda Riau Kirim SPDP Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Status Hukum Dosen Syafri Harto masih Terlapor

    Polda Riau Kirim SPDP Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Status Hukum Dosen Syafri Harto masih Terlapor

    Hukrim •
    16/11/2021 ❘ 16:15 WIB
  • 4 Kejadian Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswa yang Bikin Heboh, 2 Kasus Terjadi di Kampus Agama IAIN

    4 Kejadian Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswa yang Bikin Heboh, 2 Kasus Terjadi di Kampus Agama IAIN

    Umum •
    15/11/2021 ❘ 21:52 WIB
  • Mabes Polri Pakai Alat Deteksi Kebohongan Periksa Syafri Harto, Kasus Dugaan Mencium Mahasiswi Bimbingan Skripsi

    Mabes Polri Pakai Alat Deteksi Kebohongan Periksa Syafri Harto, Kasus Dugaan Mencium Mahasiswi Bimbingan Skripsi

    Hukrim •
    15/11/2021 ❘ 12:06 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan