Usulan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Diduga Ditolak Mendagri: Wibawa Gubernur Riau Jatuh
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kabar panas seputar pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru oleh Menteri Dalam Negeri menimbulkan gejolak politik. Pasalnya, 3 nama kandidat yang yang diajukan oleh Gubernur Riau, Syamsuar diduga ditolak oleh Mendagri Tito Karnavian. Justru nama yang muncul bukan berasal dari pengajuan gubernur.
Pengamat politik Universitas Riau, Dr Tito Handoko menyatakan, jika 3 kandidat yang diajukan Gubernur Riau Syamsuar ditolak, maka akan berdampak pada reputasi pemimpin Riau tersebut.
"Wibawa Gubernur akan jatuh. Dan ini akan menjadi preseden buruk terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah," kata Tito Handoko dihubungi SabangMerauke News, Jumat (13/5/2022).
BERITA TERKAIT: 'Jalur Langit' Penjabat Wako Pekanbaru Diduga Gusur Rekomendasi Gubernur, Akademisi Singgung Pembajakan Oligarki
Sebelumnya, beredar kabar kalau Mendagri Tito Karnavian telah meneken SK Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru masa tugas 2022-2024. Nama Pj Wali Kota yang beredar yakni Muflifun, kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Meski demikian, sejauh ini belum ada penjelasan dari Mendagri dan Pemprov Riau soal kabar pengangkatan Muflifun tersebut.
Muflifun sebenarnya tidak masuk dalam plot tiga nama yang diajukan Syamsuar ke Mendagri. Adapun ketiga nama yang diajukan akhir bulan lalu yakni Masrul Kasmy, Bobby Rahmat dan Edy Afrizal.
BERITA TERKAIT: Tokoh Riau Nilai Kandidat Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Muncul Tak Penuhi Kualifikasi
Tito menjelaskan, Gubernur Riau adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pengajuan 3 nama kandidat penjabat kepala daerah adalah kewenangannnya.
"Prosedurnya demikian. Dan memang harus sesuai dengan mekanisme administrasi tersebut. Bukan secara tiba-tiba muncul nama lain yang justru tidak diajukan," kata Tito.
Meski demikian, kemungkinan Mendagri memiliki pertimbangan lain, sehingga menolak 3 nama yang diajukan tersebut. Tito mempertanyakan soal hubungan dan komunikasi politik antara Gubernur Riau dengan pemerintah pusat (Mendagri, red) jika hal tersebut benar terjadi.
"Jadi, bagaimana hubungan dan komunikasi antara Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Ini menjadi sesuatu yang menarik. Kita khawatir, ke depan bisa saja usulan-usulan lain dapat ditolak begitu saja oleh pemerintah pusat. Inikan jadi tanda tanya," kata Tito.
Tito juga menyoroti proses awal pengajuan kandidat penjabat Wali Kota Pekanbaru yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik. Akibatnya, publik dan elemen politik lain tidak bisa melakukan kontrol terhadap proses yang berlangsung.
"Kan memang sejak awal prosesnya terkesan tertutup dan diam-diam. Tanpa ada elemen terkait yang terlibat. Termasuk publik juga tak tahu sama sekali," kata Tito. (*)