Waduh! 4 Bulan Gaji Kades dan Aparatur Desa Kuansing Nunggak, Ketua DPRD: Pemkab Harus Segera Bayar!
Sabangmerauke News, Kuansing - Gaji kepala desa dan aparatur desa di Kuantan Singingi sudah 4 bulan belum dibayar. Hal yang sama juga terjadi dengan tak kunjung dicairkannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sejak Januari hingga memasuki akhir April saat ini.
Ketua DPRD Kuansing, Adam meminta agar pemkab segera membayarkan hak para kades dan ASN tersebut. Ia mengaku telah mendapat banyak sekali pengaduan dari para kades yang mengeluhkan lambatnya pencairan gaji mereka.
"Sangat wajar keluhan para kades dan ASN tersebut. Apalagi sebentar lagi Idul Fitri segera tiba. Mereka pastinya butuh dana untuk lebaran," kata Adam, Minggu (24/4/2022).
Ketua DPD II Partai Golkar meminta agar pemkab mempercepat pembayaran hak para kades dan ASN tersebut.
"Saya minta, tolong percepat bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran," desak Adam.
Ia juga meminta agar ada kepastian jadwal pembayaran gaji kades dan aparat desa serta TPP ASN.
"Kalau tidak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan kepada mereka. Sehingga mereka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima," kata Adam.
Para ASN, perangkat desa dan BPD serta yang lainnya, menurut Adam, berharap haknya bisa segera diterima jelang lebaran. Sebab, sebagian ASN ada yang tidak lagi menerima gaji karena sudah dipotong bank. Maka, TPP amat diharapkannya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri menyambut lebaran.
"Jika tidak bisa, sampaikan tidak bisa. Agar mereka bisa mencari upaya lain," pinta Adam lagi.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Rengas Pangean Lion Miskanto mengakui kalau perangkat desa dan juga BPD di desanya tak kunjung menerima kepastian pembayaran gaji.
"Kalau gaji belum. Entah kapan," kata Lion Miskanto.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Rambahan LTD, Ali Nasri. Ia mengakui, belum ada kepastian pembayaran gaji perangkat desa.
"Tak tahu juga apa kendalanya. Bagusnya tanya ke ketua forum kades kabupaten. Mereka dulu pernah sampaikan ini ke Pak Plt Bupati. Tapi sampai sekarang belum juga ada kepastian," ungkap Ali Nasri.
Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby di hadapan Ketua Forum Kades Kuansing Solehudin dan Forum BPD se-Kuansing, pada Kamis (14/4/2022) lalu menyatakan kalau honorarium atau gaji dan tunjangan kades, perangkat desa dan BPD se-Kuansing tengah dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
“Insya Allah, secepatnya penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan BPD akan segera dibayarkan. Tinggal teknisnya saja, sudah proses pencairan di BPKAD,” kata Suhardiman Amby. (cr4)