Pengedar Sabu Ketengan di Kuburan Inuman Kuansing Diciduk Polisi
SabangMerauke News, Kuansing - Tim Satuan Resnarkoba Polres Kuansing menangkap seorang tersangka diduga pengedar sabu di Desa Koto Inuman. Pria berinisial JP alias I diamankan, Sabtu (23/4/2022) malam kemarin.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
"Dia ditangkap di pondok sekitaran kuburan di Desa Koto Inuman Kecamatan Inuman," kata AKP Nababan, Minggu (24/4/2022).
Dari pria berprofesi wiraswasta tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga markotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Barang haram itu dibalut dengan selembar tisu dan plastik hitam yang berada di kap sepeda motor.
"Tersangka dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut," jelas Kasat nlNarkoba.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka JP dinyatakan positif mengandung amphetamine dan dilakukan rapid test Covid-19 dengan hasil non-reaktif.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 paket plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,16 gram.
Kemudian 3 paket plastik klip bening, 1 plastik tisu merek paseo, 1 lembar plastik hitam, 1 lembar tisu, 2 unit handphone. Selain itu juga ditemukan uang tunai berjumlah Rp 2,5 juta.
"Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 12 tahun," kata Nababan. (cr4)