Cukong Bisa Pesan Pasal Undang-undang, Mahfud: Undang-undang Sudah Dikorupsi
SabangMerauke News - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa banyak undang-undang di Indonesia sudah korup sejak proses pembuatannya. Dia menyebut, ada andil cukong dalam hal itu.
"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Mahfud dalam acara seminar melalui YouTube Muhammadiyah, Kamis (21/4/2022).
Hal tersebut dirasakan Mahfud saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.
Mahfud tidak memerinci undang-undang apa saja yang telah dibatalkannya. Namun dia memastikan, bahwa undang-undang tidak hanya bermasalah pada implementasinya.
Di sela-sela, Mahfud sempat mengulas kasus UU Jamsostek. Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.
"Dulu UU Jamsostek juga kan sampai terbuka keluar, yang dibahas UU Jamsostek, diinapkan di hotel ini, dibayar masing-masing Rp50 juta," pungkasnya. (*)