Urine Jaksa Sardion Negatif Narkoba, Kajati Minta Maaf dan Tanggung Biaya Korban Tabrakan Pejabat Kajati Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menyatakan belum melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (19/4/2022) lalu di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Tabrakan antara mobil Pajero yang dikendarai oleh seorang jaksa Mula Sardion Pasaribu (47) dengan pengendara sepeda motor Zakiatis (24) telah menyita perhatian publik.
Sardion mengalami kekerasan akibat amuk massa usai kecelakaan terjadi. Diduga Sardion hendak melarikan diri sehingga dikejar warga di lokasi kejadian.
Ia mengalami luka dan babak belur, sebelum diselamatkan oleh personil Lanud Pekanbaru yang berada di dekat kejadian amuk massa. Sementara, Zakiatis dilaporkan mengalami luka cukup serius dan patah tulang.
Kompol Angga menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sardion dan Zakiatis belum dilakukan karena keduanya masih dirawat di RS Awal Bros, Panam. Pihaknya masih menunggu kondisi keduanya layak untuk dimintai keterangan.
"Kita belum memintai keterangan. Karena kondisi keduanya belum siap, masih perawatan," kata Kompol Angga dihubungi SabangMerauke News, Kamis (21/4/2022) malam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan urine Sardion telah selesai dilakukan. Hasilnya, air seni Sardion dinyatakan negatif narkoba.
"Untuk urine-nya negatif narkoba, hasilnya sudah keluar," terang Angga.
Ditanya soal dugaan Sardion berada dalam pengaruh alkohol sesaat sebelum kecelakaan, Angga menyatakan belum mengetahui hal tersebut. Ia menjelaskan kalau petugas kepolisian tiba di lokasi kecelakaan setelah Sardion dan Zakiatis sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Soal mabuk atau tidaknya, ini belum bisa dibenarkan. Karena masih dalam penyidikan, masih menunggu hasil visum dan keterangan dari kedua belah pihak," kata Kompol Angga.
Kajati Minta Maaf
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja menggelar konperensi pers terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak buahnya, Kamis (21/4/2022). Diketahui kalau Sardion menjabat sebagai Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejati Riau.
Kepada wartawan, Jaja menyampaikan permohonan maaf kepada korban Zakiatis beserta keluarga dan masyarakat Riau. Pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami pihak korban dan berharap agar korban segera pulih sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya.
"Terhadap pelaku MSP (Mula Sardion Pasaribu) akan kami tindak tegas, apabila yang bersangkutan memang terbukti melanggar peraturan dan melakukan perbuatan tercela. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim pengawasan. Terkait pelanggaran lalu lintas sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian" ungkap Jaja. (cr1)