HMI Demo Istana Negara Gegara Kader Dituduh Begal oleh Polisi
SabangMerauke News, Jakarta - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jabodetabek akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Jumat (22/4/2022).
Demo dilakukan buntut pemidanaan guru ngaji sekaligus kader HMI di Bekasi yang kini telah masuk persidangan.
"Titik kumpul PB HMI, titik aksi Istana Negara," sebagaimana dikutip dari informasi yang Akmal sampaikan, Jumat (22/4/2022).
Akmal mengatakan unjuk rasa akan diikuti sekitar 300 kader HMI. Ia juga mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
Aksi akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyuarakan lima tuntutan yang berkaitan persoalan hak asasi manusia (HAM) dan nasib kadernya yang dituduh melakukan begal di Bekasi.
Pertama, mendesak Presiden Jokowi menuntaskan kasus HAM yang dialami rakyat Indonesia.
Kedua, meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat dan mengadili personel Polsek Tambelang dan Polres Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap kader HMI di Bekasi.
Ketiga, mendesak Kapolri untuk mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan yang tak sesuai fakta dalam kasus salah tangkap terhadap kader HMI di Bekasi.
Keempat, meminta Kapolri untuk mengambil langkah tegas agar kasus kekerasan dan pelanggaran HAM tak terjadi lagi.
Kelima, HMI meminta Jokowi terlibat langsung dalam penyelesaian penegakan hukum yang menimpa kader HMI di Bekasi.
Dalam kasus ini, kader HMI yang dimaksud adalah Muhammad Fikry. Dia dituduh melakukan begal di Bekasi hingga diproses hukum oleh Polsek Tambelang. Dia diduga dipaksa mengaku telah melakukan begal yang tak pernah ia lakukan.
Selain Fikry, ada tiga pemuda lain yang juga dipaksa mengaku hingga menjalani proses hukum. Kini kasus telah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.
Komnas HAM menyoroti kasus tersebut. Diduga ada 10 pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dalam menangani kasus tersebut. Tak lepas dari tindakan penganiayaan dan pemaksaan kepada para pemuda agar mengakui telah melakukan begal yang tak pernah mereka lakukan. (*)