Coming Soon Bank Riau Kepri Jadi Perbankan Syariah, OJK: Insyallah Sebelum Lebaran!
Sabangmerauke News, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengapungkan harapan segera terwujudnya Bank Riau Kepri (BRK) sebagai bank syariah. Setelah berkali-kali target konversi selalu molor dari harapan direksi, OJK Perwakilan Riau kembali memberi sinyal izin konversi segera akan terbit.
"Kita berharap semoga sebelum Lebaran ini izin konversi BRK sudah keluar" kata Kepala Perwakilan OJK Riau, M Lutfi dihubungi SabangMerauke News, Senin (18/4/2022).
Lutfi menerangkan, saat ini OJK tinggal menunggu pengesahan peraturan daerah (perda) konversi BRK menjadi syariah. Jika perda sudah disahkan, maka proses administrasi dinyatakan selesai dan izin perubahan usaha bisa diterbitkan.
"Jika keseluruhan rangkaian pengesahan perda konversi telah selesai, maka proses selanjutnya OJK akan menerima hasil perda tersebut dari BRK. Dan kemudian OJK akan menerbitkan perubahan izin usaha BRK dari bank umum konvensional menjadi bank syariah," jelas Lutfi.
Menurut Lutfi, secara teknis administrasi dan persiapan bisnis, BRK telah dapat memenuhi seluruh persyaratan konversi.
"Secara administrasi dan persiapan bisnis sudah lengkap semuanya. Tinggal menunggu pengesahan perda," tegas Lutfi.
Konversi BRK menjadi perbankan syariah menjadi salah satu target visi pemerintahan Gubernur Riau, Syamsuar sebagai pemegang saham pengendali BRK. Meski demikian, komposisi kepemilikan saham Pemprov Riau hingga kini belum menjadi pemegang saham mayoritas karena masih memiliki saham di bawah 51 persen.
Pada tahun 2022 ini, Pemprov Riau menyuntikkan penyertaan modal tambahan sebesar Rp 120 miliar dari APBD tahun 2022. Dana tersebut untuk menambah modal dasar yang sudah ditanam sebelumnya yakni sebesar Rp 419,1 miliar. (cr1/cr2)