2 Bocah Tewas di Kolam Lumpur Limbah PT Pertamina Hulu Rokan, Praktisi Migas Desak Investigasi dan RCA Libatkan Pihak Eksternal
Aris Aruna. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Insiden fatality yang menyebabkan dua orang anak kecil tewas karena masuk ke dalam kolam lumpur eksplorasi minyak (mud pit) PT Pertamina Hulu Rokan pekan lalu, menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap keselamatan serta kesehatan masyarakat di sekitar lingkungan operasional PT PHR. Kejadian ini menambah daftar panjang masalah K3 yang terjadi di Blok Rokan, yang sebelumnya juga diterpa rentetan kecelakaan kerja menewaskan belasan pekerja pasca Blok Rokan dikelola PT PHR sejak 9 Agustus 2021 silam.
Pengamat Migas, Aris Aruna menyatakan, PT PHR dan SKK Migas serta Kementerian ESDM semestinya belajar dari beragam kasus K3 di Blok Rokan yang terjadi sejak tiga tahun silam. Pemimpin utama PT PHR harus menunjukkan kepedulian pada isu K3 yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
"Dengan alasan apapun, isu K3 baik yang berkaitan dengan pekerja maupun masyarakat sekitar operasional harusnya menjadi prioritas utama dan terutama. Bahwa nyawa manusia lebih berharga dibanding tiap barel minyak yang diisap dari perut bumi Riau," kata Aris Aruna, Minggu (27/4/2025).
Aris mendesak segera dilakukannya Root Cause Analysis (RCA) atas kasus kematian 2 bocah tersebut. Namun, RCA yang dilakukan mesti melibatkan pihak eksternal dan profesional yang independen.
"RCA yang melibatkan pihak eksternal independen, akan menghasilkan fakta-fakta yang lebih kredibel. Sehingga, ada pembelajaran yang dipetik dari insiden fatality tersebut," kata Aris.
RCA adalah proses identifikasi dan pemecahan masalah dengan menemukan akar penyebabnya, bukan hanya mengatasi gejala yang muncul. Ini adalah pendekatan sistematis yang digunakan untuk menemukan akar masalah sehingga solusi yang tepat dapat diimplementasikan untuk mencegah masalah dan kejadian fatality berulang.
Aris mengaku pernah dilibatkan dalam proses RCA saat Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) beberapa tahun silam. Alhasil, permasalahan dan kejadian tak diinginkan dapat diidentifikasi penyebabnya dan diperoleh solusi berkelanjutan.
Ia mengingatkan para unsur top management PT PHR beserta pengawas utama lapangan dapat melakukan tugasnya dengan efektif dalam penerapan K3, termasuk atas dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat.
"Mereka harus bicara satu per satu tentang langkah-langkah apa yang harus mereka lakukan agar incident fatality ini tidak terjadi lagi. Semua pesan-pesan keselamatan ini harus tersampaikan dan dimengerti di level lapangan," tegas Aris Aruna.
Ia menyoroti tentang penerapan tools kerja yang harus dilakukan mulai dari top level management dan meminta pengawas utama di lapangan melakukan update secara bertingkat dan sampai kembali kepada top level perusahaan.
"Pastikan seluruh perangkat bekerja dengan efektif. Mari belajar dari banyak peristiwa fatality yang sudah terjadi di Blok Rokan dalam beberapa tahun terakhir," imbuh Aris.
Aris juga mengajukan saran penerapan tools K3 yang versinya yang disingkat dengan LATU, yakni Lead, Assign, Tracking dan Update.
"Barangkali tools terrsebut bisa jadi masukan untuk melakukan monitoring and control operasional di lapangan agar terbentuk budaya kerja selamat di lapangan bagi pekerja Migas dan lingkungan di sekitarnya," pungkas Aris.
Desak Aparat Bertindak-Dirut PHR Dicopot
Sebelumnya diwartakan, Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) dan Terra Riau Community (TRC) mendesak aparat hukum segera mengusut kasus tewasnya 2 anak yang masuk ke dalam kolam lumpur limbah pengeboran minyak (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Selain itu, Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan juga didesak agar dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral.
Ketua Umum PMRI, Khoirul Basar menyatakan, peristiwa tragis tersebut menjadi catatan kelam terbaru dari rentetan kelalaian dan kegagalan sistemik PT PHR dalam menjamin keselamatan publik dan perlindungan lingkungan sejak mengambil alih pengelolaan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 silam.
"Kami mengecam keras kelalaian PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan hilangnya dua nyawa anak-anak tak berdosa akibat terbukanya akses area kerja berbahaya, tanpa pengamanan dan peringatan yang layak," kata Khoirul dalam pernyataan tertulis diterima SabangMerauke News, Jumat (25/4/2025).
PMRI dan TRC juga mendesak penegakan hukum dan investigasi menyeluruh, termasuk dengan melibatkan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta lembaga independen lainnya dalam mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kelalaian struktural yang dilakukan oleh PT PHR.
"Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PHR dan SKK Migas, baik secara hukum, moral, maupun sosial atas tragedi ini," kata Khoirul yang merupakan eks Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri).
PMRI-TRC juga menuntut pencopotan Direktur Utama PT PHR Ruby Mulyawan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas serangkaian kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan kerja dan pengawasan lingkungan hidup.
Founder Terra Riau Community, Wawan Rizwanda menyatakan, tragedi masuknya 2 anak ke kolam lumpur limbah PT PHR hingga tewas, merupakan bentuk kegagalan korporasi dalam menjalankan standar operasional minimum yang semestinya wajib ditaati.
"Di mana standar keselamatan kerja PT PHR ketika dua bocah bisa dengan mudah masuk ke area berbahaya dan berujung maut? Di mana pengawasan SKK Migas selama ini? Dan yang lebih penting, sampai kapan nyawa warga lokal harus dikorbankan demi ambisi produksi minyak ?" gugat Wawan.
Wawan yang juga merupakan Ketua Harian PMRI menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut.
"Apakah kita menunggu lebih banyak anak-anak mati agar negara dan korporasi mulai peduli? Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak," tegas Wawan.
Khoirul Basar menambahkan, tragedi tersebut bukanlah insiden biasa, melainkan bentuk kelalaian struktural yang berujung pada kejahatan terhadap warga sipil.
"Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata bahwa PT PHR abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Area berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa tanda peringatan, tanpa pagar, tanpa pengawasan, adalah bentuk pembiaran yang mengarah pada tragedi. Ini kejahatan akibat kelalaian, bukan sekadar keteledoran,," kata Khoirul.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang nyawa anak-anak bangsa. Kami akan kawal terus, kami akan turun ke jalan jika perlu, dan kami akan pastikan tragedi ini menjadi momentum perubahan. Tidak boleh ada lagi korban lainnya," ketus Khoirul.
Menurutnya, otoritas negara tidak boleh tunduk pada korporasi. Jika PT PHR dan SKK Migas tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat, kata Khoirul, maka kedua institusi tersebut tidak layak mengelola sumber daya di Indonesia.
"Kami percaya, keadilan bagi dua anak yang meninggal dunia bukan hanya soal belasungkawa, tetapi soal perubahan sistemik yang wajib ditegakkan. Tragedi ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mereformasi secara total sistem pengawasan dan keselamatan lingkungan kerja sektor migas," pungkas Khoirul.
2 Bocah Tewas di Area PT PHR
Diwartakan sebelumnya, dua orang anak tewas tenggelam di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. Kedua korban diduga masuk ke dalam kolam lumpur (mud pit) bekas lokasi kerja PT PHR, tepatnya di area Petani 55 di Kilometer 24, Jalan Asoka, Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau.
Mud pit atau lubang lumpur, adalah sebuah kolam penampung yang digunakan untuk menampung limbah pengeboran minyak, terutama lumpur bor yang telah digunakan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 14.45 WIB lalu. Kedua korban ditemukan oleh petugas keamanan yang kemudian memanggil masyarakat sekitar dan orangtua korban.
Kasus ini kian menambah daftar panjang korban kecelakaan di Blok Rokan, sejak blok penghasil minyak terbesar di Indonesia ini dikelola oleh PT PHR pada 9 Agustus 2021 silam. Sebelumnya, belasan tenaga kerja di lingkungan Blok Rokan juga meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kedua korban teridentifikasi bernama Ferdiansyah Ramadhan (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2). Saat ditemukan, kedua korban dalam keadaan mengapung. Kematian korban diduga diperparah oleh kandungan racun dalam kolam mud pid tersebut.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar, namun akhirnya dinyatakan tidak bernyawa lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sempat bermain air di lokasi kejadian. Belum diketahui kronologi hingga kedua korban bisa sampai masuk ke kolam mut pit tersebut.
Diduga, ada kelalaian dari pihak perusahaan melakukan pengawasan area kerjanya. Diketahui, tanggung jawab keselamatan di area kerja dipikul oleh PT PHR dalam pengawasan SKK Migas.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono menyatakan, pihaknya belum mendapat kronologi utuh dari peristiwa tersebut. Namun, kata Wicaksono, lokasi tersebut sebelumnya telah dipagari, namun diduga ada celah masuk untuk akses kebun sawit.
Atas kejadian itu, kata Wicaksono, PT PHR sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ratusan mud pit. Evaluasi mengarah pada aspek safety dan pencegahan lanjut.
"Saya meminta PT PHR melaporkan resmi hal ini ke SKK migas, karena kejadian di area operasi kerja untuk review dan evaluasi serta mitigasi," terang Wicaksono pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Penjelasan PT PHR
Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida membenarkan tewasnya dua bocah di area kerja perusahaan.
"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sangat prihatin atas kejadian ini. Perwakilan PHR telah datang ke keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa pada malam di hari yang sama saat kejadian," terang Eviyanti lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan Humas PT PHR kepada SabangMerauke News, Rabu.
Eviyanti mengklaim PT PHR telah dan selalu menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan termasuk pemasangan pagar di area kolam lumpur (mud pit) tersebut. Namun, ia tak menjelaskan mengapa kedua anak tersebut bisa sampai masuk ke area kolam lumpur.
"Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan danmengutamakan keselamatan serta tidak mendekati area operasional untuk mencegah kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda," pungkas Eviyanti. (R-03)

