SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      19/07/2026  ❘  10:20 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      19/07/2026  ❘  13:45 WIB
    • Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang

      Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang

      19/07/2026  ❘  12:23 WIB
    • Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      19/07/2026  ❘  11:05 WIB
    • Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      19/07/2026  ❘  08:29 WIB
  • Sport
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Rekam Jejak Hakim Arif Nuryanta Sebelum Ditangkap Kasus Suap Rp 60 Miliar, Pernah Jadi Ketua PN Pekanbaru

14/04/2025  ❘  12:24 WIB • Hukrim
Bagikan :
Rekam Jejak Hakim Arif Nuryanta Sebelum Ditangkap Kasus Suap Rp 60 Miliar, Pernah Jadi Ketua PN Pekanbaru

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau yang lebih dikenal sebagai skandal korupsi minyak goreng.  Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau yang lebih dikenal sebagai skandal korupsi minyak goreng. 

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Abdul Qohar menyatakan terdapat bukti Arif diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar untuk pengurusan perkara tersebut. 

Suap itu terjadi saat Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menerima dana dari pihak pengacara agar tiga korporasi terdakwa dalam kasus itu mendapatkan vonis lepas atau onslag di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta Pusat.

“Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga Rp 60 miliar,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 12 April 2025.

Bersama dengan Arif, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni pengacara Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG). Qohar menyebutkan bahwa peran Wahyu dalam kasus ini adalah sebagai perantara antara pemberian uang dari Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta.

Keesokan harinya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang menangani perkara ini sebagai tersangka. Mereka adalah Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom. Arif menunjuk ketiganya untuk menyidangkan perkara itu.

Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak dari Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, yang menjadi tersangka dalam kasus suap perkara korupsi minyak goreng? Berikut penjelasannya.

Rekam Jejak Arif Nuryanta

Muhammad Arif Nuryanta merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, yang berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV/C. Melansir dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif yang berpendidikan S2 saat ini sedang menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, sejak dilantik pada Rabu, 6 November 2024.

Karier Arif di bidang peradilan cukup panjang. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi tinggi di berbagai pengadilan negeri, sejak ditunjuk menjadi hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang pada 2016. 

Dia lalu dipercaya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, hingga Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, sebelum diangkat menjadi Ketua PN Jakarta Selatan.

 

Sebelumnya, nama Muhammad Arif Nuryanta pernah mencuri perhatian publik ketika menjabat sebagai hakim ketua dalam perkara penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI yang dikenal sebagai peristiwa KM 50. 

Pada 18 Maret 2022, ia memutuskan untuk membebaskan dua terdakwa, yakni Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella, dengan dasar pertimbangan pembenaran dan pemaafan. Kedua terdakwa merupakan anggota polisi yang dituduh melakukan tindakan melawan hukum dengan menembak mati anggota FPI di dalam mobil Xenia milik kepolisian pada 7 Desember 2020. Aksi tersebut dikategorikan jaksa sebagai tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP dan didakwa dalam dakwaan primer.

Meskipun majelis hakim menyatakan unsur-unsur dalam dakwaan jaksa terbukti, Arif menilai bahwa perbuatan para terdakwa dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri yang terpaksa melebihi batas, sehingga keduanya tidak dapat dikenai hukuman pidana. Oleh karena itu, dalam amar putusan, hakim memutuskan untuk membebaskan keduanya dari semua tuntutan hukum dan memulihkan seluruh hak-haknya. 

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella sebagai dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, barang bukti yang diajukan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum. Padahal sebelumnya, jaksa menuntut agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kini, nama Arif kembali menjadi sorotan setelah menjadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng. Kejaksaan Agung menemukan bukti bahwa dia telah menerima suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara agar tiga terdakwa korporasi kasus tersebut bisa divonis lepas atau onslag di pengadilan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Ketua pn jakselMuhammad Arif NuryantaRekam Jejak Arif NuryantaSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Kapolda Temukan Sampah Menumpuk Saat Lari Pagi, Direskrimsus Kena Colek

    Kapolda Temukan Sampah Menumpuk Saat Lari Pagi, Direskrimsus Kena Colek

    Daerah •
    14/04/2025 ❘ 11:57 WIB
  • Teganya Suami di Bengkalis Kapak Istri Hingga Tewas Gara-gara Ponsel Digadai

    Teganya Suami di Bengkalis Kapak Istri Hingga Tewas Gara-gara Ponsel Digadai

    Hukrim •
    14/04/2025 ❘ 11:50 WIB
  • Satnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 4 Pelaku Peredaran Sabu

    Satnarkoba Polres Pelalawan Ringkus 4 Pelaku Peredaran Sabu

    Hukrim •
    14/04/2025 ❘ 11:45 WIB
  • Tanah Wakaf Dijual, Ahli Waris dan Pembeli Digugat ke Pengadilan Agama Pekanbaru

    Tanah Wakaf Dijual, Ahli Waris dan Pembeli Digugat ke Pengadilan Agama Pekanbaru

    Daerah •
    14/04/2025 ❘ 11:14 WIB
  • Suap Putusan Perkara Korupsi 3 Raksasa Sawit Rp 60 Miliar, Uangnya dari Siapa?

    Suap Putusan Perkara Korupsi 3 Raksasa Sawit Rp 60 Miliar, Uangnya dari Siapa?

    Hukrim •
    14/04/2025 ❘ 08:33 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan