Pembunuh Wanita Muda Dalam Septic Tank di Bengkalis Ditangkap, Pelaku masih Anak Bawah Umur: Ini Motifnya
SabangMerauke News, Bengkalis - Pelarian tersangka pembunuhan wanita muda Mira Marlina (22) di Desa Bantan Tua, Bengkalis pada Minggu (3/4/2022) lalu berakhir. Polisi menangkap pelaku bejat di luar wilayah Riau.
Ada empat tersangka yang diamankan Polres Bengkalis dalam waktu yang berbeda. Dua di antaranya masih anak di bawah umur dan dua lain adalah sebagai pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi menyatakan, tersangka AA (22) merupakan warga Bengkalis tinggal di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis. Sementara, satu pelaku utama lainnya RS (19) berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.
"RS diringkus pada Rabu (6/4/2022) lalu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Karena mencoba melawan, petugas menghadiahi timah panas di kakinya," kata AKP Meki dilansir antara.com.
Petugas kemudian menemukan lokasi pelarian tersangka AA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tersangka AA diringkus petugas pada Sabtu (9/4/2022). Mencoba melawan, petugas juga memberikan tindakan tegas dan terukur.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya diduga turut serta, yaitu SS (16) dan DS (13) dan keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
AKP Meki Wahyudi juga menjelaskan, pembunuhan terjadi berawal dari tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku dan diketahui oleh korban Mira.
"Modus operandi pelaku berawal dari pencurian. Namun aksinya dilihat oleh korban sehingga mereka nekat menghabisi nyawa korban. Salah satu pelaku yakni RS sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah itu," katanya AKP Meki. (*)