SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      04/06/2026  ❘  06:53 WIB
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
    • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      03/06/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
    • Belanda Dipermalukan di Kandang! Gol Menit 86 Anis Hadj Moussa Bikin Oranje Terkapar

      Belanda Dipermalukan di Kandang! Gol Menit 86 Anis Hadj Moussa Bikin Oranje Terkapar

      04/06/2026  ❘  06:34 WIB
    • Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      03/06/2026  ❘  09:00 WIB
    • Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      03/06/2026  ❘  08:40 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Vonis Ringan Korupsi Oksigen Rp 2 Miliar, Dua Direktur RSUD Pasir Pangaraian Cuma Divonis 14 Bulan Penjara

Redaksi 13/04/2022  ❘  09:19 WIB • Hukrim
Bagikan :
Vonis Ringan Korupsi Oksigen Rp 2 Miliar, Dua Direktur RSUD Pasir Pangaraian Cuma Divonis 14 Bulan Penjara

Empat orang terdakwa kasus korupsi belanja gas dan oksigen di RSUD Pasir Pangaraian, Rohul saat ditahan oleh Kejari Rohul. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Palu majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Dua mantan Direktur RSUD Pasir Pangaraian divonis hukuman masing-masing 14 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan oksigen dan gas rumah sakit plat merah yang merugikan negara sebesar Rp 2 miliar itu. Keduanya juga dikenakan hukuman pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kedua direktur RSUD Pasir Pangaraian tersebut yakni dr Faisal Harahap dan dr Novil Raykel. Keduanya menjabat bergantian sejak tahun 2018 hingga 2019 lalu.

Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan menyatakan Faisal dan Novil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor. Berkas putusan perkara keduanya dibacakan secara terpisah.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," kata hakim Dahlan dalam sidang pembacaan amar putusan, Senin (11/4/2022) lalu.

Trio majelis hakim yang memutus perkara ini yakni hakim ketua Dahlan dan dua hakim anggota yakni Adrian Hasiholan Hutagalung dan Yuli Artha Pujayotama.

Vonis 14 bulan penjara tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang juga terbilang kecil. Jaksa penuntut hanya meminta hakim menjatuhkan vonis 20 bulan penjara dan pidana denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dengan demikian hukuman tersebut hampir 2/3 dari tuntutan jaksa.

Kedua terdakwa dituntut dengan dakwaan primer pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor dan dakwaan subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Namun, hakim menyatakan keduanya tidak terbukti melakukan dakwaan primer, namun terbukti dalam dakwaan subsider.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut menyatakan masih pikir-pikir. Sementara, kedua terdakwa menyatakan menerima putusan atau tidak mengajukan banding.

 

Kontraktor Juga Divonis Ringan

Sebelumnya, majelis hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap dua orang terdakwa yang merupakan kontraktor pengadaan oksigen dan gas ke RSUD Pasir Pangaraian. Keduanya yakni Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG) Adios Sucipto dan Direktur PT Bumi Bintang Sumatera (BBS) Suratno.

 

Terhadap kedua terdakwa tersebut, majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan hanya menjatuhkan vonis masing-masing 1,5 tahun penjara. Selain itu, keduanya dikenakan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Vonis penjara dikurangi dengan masa tahanan kedua terdakwa.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 10 bulan penjara. Serta pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan kedua terdakwa melakukan tipikor sebagaimana dalam dakwaan subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Namun, hakim membebaskan keduanya dengan dakwaan primer pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor.

 

Sudah Kembalikan Kerugian Negara

Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Andri Simbolon telah dikonfirmasi soal pertimbangan hukum terhadap putusan keempat terdakwa tersebut yang dinilai ringan. Andri menyebut penjatuhan vonis mempertimbangkan telah dikembalikannya kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Salah satu pertimbangan majelis hakim yakni karena pengembalian kerugian negara telah dilakukan oleh terdakwa," kata hakim Andri kepada SabangMerauke News, Selasa (12/4/2022) kemarin di PN Pekanbaru.

 

Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam eksposnya pada 30 Desember 2021 lalu mengumumkan adanya pengembalian uang dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus belanja oksigen dan gas RSUD Pasir Pangaraian, Rohul.

Uang itu dikembalikan oleh Direktur PT Bumi Bintang Sumatera (BBS) Suratno sebesar Rp 2,02 miliar. Sementata dari Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG) Adios Sucipto juga telah disita sebesar Rp 63 juta.

Kejaksaan sama sekali tidak melakukan penyitaan uang dari dua mantan Direktur RSUD yakni dr Faisal dan dr Novil.

 

Beli Gas dari Pedagang Eceran

Dalam persidangan kasus ini, jaksa mengemukakan kalau pengadaan gas dan oksigen di rumah sakit tersebut tanpa mengacu pada peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proyek tersebut langsung ditunjuk oleh kedua direktur rumah sakit tanpa mekanisme yang jelas.

Meski telah berstatus badan layanan umum (BLU), namun kedua direktur tidak menetapkan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Pasir Pangaraian. Sehingga, dengan ketiadaan aturan BLU, maka seharusnya pola pengadaan barang dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

 

Kedua direktur RSUD tersebut juga tidak menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan  tidak melaksanakan survei harga. Termasuk tidak melakukan seleksi kepada calon penyedia lain, tidak membuat rencana umum pengadaan (RUP) dan tidak ada menyusun harga perkiraan sendiri (HPS).

Keduanya juga tidak melakukan negosiasi (tawar menawar) baik teknis maupun harga yang secara teknis dapat dipertanggung jawabkan. Sebaliknya, pengadaan gas hanya berdasarkan perjanjian kerjasama jual beli gas No.001/BBS/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017 ditanda tangani oleh Plt Kabid Penunjang RSUD Rokan Hulu.

Fakta persidangan mengungkap, beberapa kali gas dibeli oleh pihak rumah sakit ke pedagang eceran yang ada di Kota Pasir Pangaraian. Selain itu, diduga kuat pengadaan gas ini dilakukan secara mark up harga yang jauh dari harga ditetapkan distributor gas pada umumnya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Korupsi OksigenRSUD Pasir PangaraianPengadilan Tipikor PekanbaruSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Mahasiswa Unri Bikin Mobil Racing Listrik, Menang di Ajang Indonesia International Motor Show

    Mahasiswa Unri Bikin Mobil Racing Listrik, Menang di Ajang Indonesia International Motor Show

    Umum •
    13/04/2022 ❘ 09:06 WIB
  • Orang Dekat Ahok Diusung Gantikan Anies Pimpin DKI Jakarta

    Orang Dekat Ahok Diusung Gantikan Anies Pimpin DKI Jakarta

    Nasional •
    13/04/2022 ❘ 08:52 WIB
  • Srikandi Pimpinan KPK Diduga Dapat Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Berurusan ke Dewas Lagi

    Srikandi Pimpinan KPK Diduga Dapat Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Berurusan ke Dewas Lagi

    Nasional •
    13/04/2022 ❘ 08:40 WIB
  • 75 Parpol Daftar ke Kemenkumham, Coba Tebak Berapa yang Lolos Pemilu 2024?

    75 Parpol Daftar ke Kemenkumham, Coba Tebak Berapa yang Lolos Pemilu 2024?

    Politik •
    13/04/2022 ❘ 08:30 WIB
  • Annas Maamun Tak Jadi Melawan KPK, Gugatan Praperadilan Tersangka Suap APBD Dicabut

    Annas Maamun Tak Jadi Melawan KPK, Gugatan Praperadilan Tersangka Suap APBD Dicabut

    Hukrim •
    13/04/2022 ❘ 01:08 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan