Heboh Wagub SF Hariyanto Punya KTA Partai Golkar, Diduga Saat Masih Berstatus ASN

Beberapa hari terakhir, masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) SF Hariyanto sebagai kader partai Golkar. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Beberapa hari terakhir, masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) SF Hariyanto sebagai kader partai Golkar.
Ada yang mengatakan, jika kartu itu adalah hasil editan teknologi ada juga yang menyebut, jika kartu itu memang sudah resmi dikeluarkan partai Golkar.
Dalam KTA Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu memiliki NPAPG 147109 300465 0061, dan tertulis berlaku mulai bulan Juli tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Nasarudin membenarkan bahwa SF Hariyanto telah bergabung dengan Golkar.
"Sudah lama, dikeluarkan di DPP (Dewan Pimpinan Pusat),"ujar Nasarudin singkat Senin (17/3/2025).
Sementara menanggapi KTA SF Hariyanto itu, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Ikhsan mengaku belum mengetahui SF Hariyanto sudah mendapatkan Kartu Tanda Anggota Golkar.
"Baru lihat ni, iya mungkin. Ini tidak melalui dari DPD Provinsi," kata Ikhsan, Senin (17/3/2025).
Ikhsan mengaku senang jika banyak masyarakat bergabung dengan partai Golkar.
"Kami sambut baik dan senang sekali kalau ada masyarakat yang masuk jadi kader Golkar. Siapapun boleh jadi kader,"ujarnya.
Namun, ia cukup heran dengan KTA SF Hariyanto yang keluar pada Juli tahun 2024, dimana saat itu SF masih berstatus sebagai ASN.
"KTA nya bulan Juli 2024, artinya masih berstatus ASN tapi sudah punya KTA Partai Politik apakah bisa," jelasnya.
Pihaknya sendiri saat Musda akan menjalankan aturan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, termasuk soal KTA nantinya.(R-04)