Aktivis Gerebek Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas Revisi UU TNI
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan mendobrak rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan mendobrak rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).
Mereka menuntut agar pembahasan revisi tersebut dihentikan karena dinilai tidak transparan dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie, mencoba memasuki ruang rapat yang berlangsung di ruang Ruby 1 dan 2.
Namun, ia dihalangi oleh dua staf berbaju batik hingga sempat terdorong dan terjatuh.
"Woi, Anda mendorong! Teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif?" teriaknya sambil kembali bangkit.
Di depan pintu yang telah tertutup, Andrie bersama dua aktivis lainnya terus meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan RUU TNI dihentikan.
"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI! Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu!" serunya.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menyebut bahwa revisi UU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Salah satu isu utama yang disoroti adalah perluasan penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalisme militer.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," ujar Dimas.
Selain itu, para aktivis juga menyoroti pemilihan lokasi rapat di hotel bintang lima yang dianggap mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan efisiensi anggaran. Padahal, lokasi Gedung DPR hanya berjarak sekitar dua kilometer dari tempat rapat tersebut.
Respons Ketua Komisi I DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat dikonfirmasi terkait alasan pemilihan lokasi rapat di Fairmont Hotel, tidak memberikan jawaban yang jelas.
Ia justru menyoroti bahwa praktik rapat di hotel mewah sudah sering dilakukan dalam pembahasan berbagai undang-undang lain.
"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?" katanya sebelum masuk kembali ke ruang rapat.
Isi revisi UU
Pembahasan revisi UU TNI sendiri mencakup beberapa perubahan signifikan, termasuk penambahan usia dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, serta 60 tahun bagi perwira.
Selain itu, ada kemungkinan masa dinas diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Perubahan lain yang diusulkan adalah penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga sipil, yang dinilai berpotensi memperlebar pengaruh militer di ranah pemerintahan sipil.
Hal ini menjadi salah satu poin yang ditentang oleh aktivis dan organisasi masyarakat sipil karena dikhawatirkan menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru.
Rapat pembahasan revisi UU TNI ini berlangsung sejak Selasa (12/3/2025) dan digelar selama dua hari di Fairmont Hotel.
Isu ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses legislasi dan dampaknya terhadap reformasi sektor keamanan di Indonesia.(R-04)