KPU Proses PAW 2 Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat yang Maju Pilkada
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat sudah diproses KPU Riau. Keduanya akan menggantikan Agung Nugroho dari Dapil Pekanbaru dan Kelmi Amri dari Dapil Rokan Hulu yang bersamaan maju pada helat Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi mengatakan, pihaknya telah melakukan cross check kepada kedua calon PAW setelah mendapatkan surat dari DPRD Riau atas usulan nama PAW dari partai Demokrat.
"Prosesnya tidak bersamaan, Dapil Rohul terlebih dahulu yang masuk ke KPU baru yang Dapil Pekanbaru. Kita tetap berpedoman mengacu pada aturan yakni siara terbanyak kedua, kecuali dipecat atau mundur dari Parpol," kata Nahrawi kepada media, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan cross check kara Nahrawi calon PAW Agung Nugroho adalah Sumardany, sementara calon PAW Kelmi Amri adalah Magdalisni. Magdalisni sendiri merupakan istri dari mantan Bupati Rohul yang juga anggota DPR RI, Achmad.
"Keduanya telah kita minta ke KPU dan hadir untuk dilakukan proses klarifikasi, dan keduanya merupakan calon PAW, yang memenuhi syarat," katanya.
Nahrawi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kembali kepada DPRD Riau. "Untuk pelantikan itu nanti dari ranah pemerintah dan DPRD bukan dari KPU," katanya.
Ia mengatakan, secara lisan pihaknya diberitahu pihak Sekwan DPRD Riau akan ada satu PAW lagi yang akan masuk, yakni PAW Ade Agus Hartanto Dapil Inhu-Kuansing, namun setakat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari DPRD.
Sebelumnya, dari total 6 anggota DPRD yang mundur karena maju Pilkada, dua PAW-nya telah selesai dilantik. Keduanya adalah Raja Jaya Dinata Sianturi dari Fraksi Golkar (Dapil Kampar) telah menggantikan Repol, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Kampar.
Sedangkan Siti Aisyah dari Fraksi PKB (Dapil Indragiri Hilir) telah dilantik menggantikan Dani Nursalam, yang maju sebagai calon Wakil Bupati Indragiri Hilir.(R-03)