Rapat di DPR, Mendagri Tito Minta Pelantikan Gubernur yang Tak Bersengketa di MK 6 Februari
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mendagri Tito Karnavian mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengusulkan gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat itu.
Tito menyampaikan pertimbangan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah dapat dilakukan segera tanpa menunggu putusan sengketa pilkada di MK rampung.
"Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," kata Tito.
Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.
"Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan. Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program strategis nasional dan program yang sesuai dengan visi-misi kepala daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah," ujar Tito.
Usul pelantikan:
Gubernur/wagub:
Opsi 1: 6 Februari
Opsi 2: 17 April
Bupati-wali kota:
Opsi 1: 10 Februari
Opsi 2: 21 April. (R-04)