Siap-siap! Polda Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memberi sinyal bahwa kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, segera ditentukan tersangkanya.
Ini disampaikan Irjen Iqbal usai memimpin kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda, pejabat utama, dan Kapolres, Kamis (9/1/2025).
Salah satu yang ikut berganti, yakni jabatan Direktur Reskrimsus Polda Riau, dari Kombes Nasriadi ke Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Seperti diketahui, Nasriadi mendapat kesempatan untuk menempuh Dikbangti, guna pengembangan karir kepolisian.
Kasus SPPD fiktif ini, ditangani dan mulai mencuat di masa ia memimpin. Kerugian negara yang ditimbulkan terbilang fantastis.
Sejauh ini berdasarkan audit BPKP Riau, sudah mencapai Rp130 miliar. Angka ini bakal terus bertambah seiring masih berjalannya proses penyidikan.
Meski pejabat Direktur Reskrimsus Polda Riau berganti, Irjen Iqbal memastikan kasus ini terus berjalan.
Untuk memastikannya, Irjen Iqbal juga telah memanggil pejabat yang bersangkutan.
Ia memprediksi, tak lama lagi dalam kasus ini akan segera rampung dan ditentukan tersangkanya.
“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya," ungkap mantan Kadiv Humas Polri ini.
“Kita bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah," tegas Irjen Iqbal lagi.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir cukup panjang.
Pemeriksaan demi pemeriksaan sudah dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau terhadap ratusan orang saksi.
Sejumlah aset dengan nilai miliaran rupiah, juga sudah disita dari para pihak terkait. (R-03)