Intel Kodim Gerebek 2 Lapak Narkoba di Rokan Hulu, Amankan Belasan Orang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai lapak narkoba.
Penangkapan itu dilakukan di kawasan Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (8/1/2025).
Penggerebekan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kodim 0313/KPR terhadap maraknya peredaran narkoba yang menjadi ancaman di tengah masyarakat.
Dari operasi tersebut, 12 orang berhasil diamankan, termasuk seorang pengedar dan 11 pengguna narkoba.
Di Desa Rambah Tengah Hulu, petugas menangkap 11 pengguna narkoba dengan inisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), dan DK (25).
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 3 gram, timbangan elektrik, alat pengguna sabu, uang tunai Rp2 juta, ponsel, lampu cas, plastik klip, lakban, power inverter, ATM, KTP, dompet, tas ponsel, serta delapan unit sepeda motor.
Sementara itu, di Desa Koto Tinggi, seorang pengedar berinisial F (33) berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram, timbangan elektrik, alat pengguna sabu, uang tunai Rp1.647.000, ponsel, plastik bening, power bank, ATM, pipa kaca pirex, mancis, buku kwitansi, dan buku catatan kecil.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, dengan didampingi tim Unit Intel lainnya.
“Berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Noviardi Prayudha saat memberikan keterangan di kantor Koramil 02 Rambah, Desa Koto Tinggi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, terutama pada generasi muda pada umumnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat terlarang,” tegasnya.
Saat ini, semua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI AD dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya. (R-04)