Gawat! 16 KUD Sawit di Inhu Tak Mau Lagi Bermitra dengan Sinar Mas Grup, Ini Penyebabnya
SabangMerauke News. Riau - Petani kelapa sawit yang tergabung dalam 16 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, memastikan tidak akan mau lagi bermitra dengan anak perusahaan Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), PT. Mega Nusa Inti Sawit.
Itu terjadi lantaran perusahaan menyodorkan opsi kemitraan strategis alias Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) inti. Sementara opsi yang diinginkan oleh KUD adalah setelah konversi (hutang lunas), kebun dikelola sendiri.
"Kalau kemitraan strategis kami enggak mau. Kami akan merugi. Sebab pengurus KUD tidak dilibatkan mengurusi kebun setelah konversi. Mulai dari perawatan, pemanenan, hingga ongkos yang dikeluarkan, semuanya urusan perusahaan. Kami cuma disuruh duduk manis terima 'gaji' tiap bulan. Kami enggak mau lah," kata Prapto, juru bicara Forum Komunikasi Petani PIR Kelapa Sawit (FKPPKS), kepada elaeis.co kemarin.
FKPPKS sendiri adalah perkumpulan yang beranggotakan 16 KUD tadi. Adapun total luas kebun semua KUD itu adalah 14 ribu hektar.
Sekretaris KUD hidup baru satu dari 16 KUD mitra PT Mega ini menyebut maunya petani, beres konversi, kebun diserahkan kepada KUD, persis seperti pola periode pertama yang sedang berjalan.
"Itu kami minta supaya pengurus tahu betul segala kebutuhan kebun. Mulai dari pembiayaan yang habis untuk perawatan, hingga produksi yang dijual ke pabrik," ujarnya.
Saat ini kata Prapto, sebahagian kebun KUD sudah akan masuk tahap peremajaan. Untuk tahap awal, ada 5 kebun KUD yang sudah harus diremajakan. Satu KUD di Kecamatan Seberida, sisanya di Kecamatan Batang Cenaku.
"Kami sudah kompak menolak bermitra kalau beberapa keinginan kami tidak terpenuhi. Termausk soal duit premi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sejak tahun 2014 sampai sekarang tidak diberikan," terang Prapto.
Lelaki ini kemudian merinci, jika premi RSPO sama seperti yang diterima oleh petani di daerah Kabupaten Siak, maka yang musti diterima oleh KUD Hidup Baru di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida itu mencapai Rp25,2 miliar.
Rinciannya begini; dalam setahun, produktivitas Tandan Buah Segar TBS) Kelapa Sawit KUD Hidup Baru rata-rata 21 ribu ton. Ini berarti 8x21.000=168.000 ton x Rp150 (premi RSPO/kg)= Rp25,2 miliar.
"Itu baru untuk satu KUD, masih ada 15 KUD lagi yang belum dihitung dari sertifikasi RSPO itu," ujarnya.
Kalau apa yang diinginkan oleh petani tidak direalisasikan kata Prapto, maka petani akan hengkang dari kemitraan.
"Kalau itu terjadi, perusahaan akan rugi besar lantaran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perusahaan yang masing-masing berkapasitas 60 ton/jam itu akan kekurangan pasokan TBS. Wong kebun inti perusahaan cuma 700 hektar kok," terangnya.
Soal duit RSPO ini, Head of Group Corporate Communications Sinar Mas, Wulan Suling, tidak menggubris pertanyaan yang disodorkan elaeis.co melalui pesan WhatsApp.
Sementara pihak RSPO sendiri meminta waktu untuk menjawab sederet pertanyaan yang diajukan oleh elaeis.co. (*)