Satpol PP Pekanbaru Ciduk Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jelang tahun baru 2025, puluhan pasangan ilegal terciduk dalam operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan hingga Selasa (31/12/2024) dinihari.
Mereka tidak berkutik ketika kedapatan berduaan dalam kamar hotel.
Mirisnya ada yang kedapatan sedang tidak berbusana selepas melakukan hubungan layaknya suami istri.
Petugas juga mendapati satu kotak kondom di sebuah kamar pasangan yang terjaring.
Mereka terjaring dari sejumlah hotel dan penginapan seperti Lotus Inn di Jalan Riau. Ada juga yang terjaring di Parma Panam Hotel, Jalan HR Soebrantas dan Wisma Bintang lima, Jalan Arifin Achmad.
Total ada 35 pasangan ilegal yang terjaring akhirnya pasrah diamankan petugas. Mereka dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut.
"Sama-sama melaksanakan pemeliharaan, ketentraman dan ketertiban umum, dan juga melaksanakan giat penegakan perda di Pekanbaru," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian usai giat.
Menurutnya, giat yang berlangsung dari, Rabu (30/12/2024) malam untuk melakukan penertiban di beberapa titik pusat penyakit masyarakat. Ia menyebut giat yustisi ini digelar jelang malam pergantian tahun 2025.
"Dengan harapan kegiatan hari ini bisa memberikan shock therapy muda-mudi malam tahun baru," ujarnya.
Zulfahmi menyebut bahwa giat ini tidak cuma melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun ada juga personel kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau.
Dirinya berharap nantinya kawula muda bisa menghabiskan malam tahun baru dengan lebih positif. Ia menyebut giat serupa juga digelar pada malam tahun baru 2025. (R-04)