BPOM Menyita 235 Jenis Kosmetik Impor Ilegal dan 69 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 235 jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di sejumlah wilayah, yakni Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ribuan ratusan jenis produk kosmetik tersebut bernilai sekitar RP 8,91 miliar.
“Sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Desember 2024.
Berdasarkan hasil uji yang dilakukan BPOM, ditemukan kandungan berbahaya yakni merkuri dan pewarna rhodamine B (merah K10) pada sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal tersebut.
Taruna menjelaskan mayoritas temuan produk kosmetik ilegal tersebut merupakan produk impor yang berasal dari Cina. Namun, beberapa di antaranya juga berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Berikut daftar 69 merek kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut:
1. 2099
2. 4k
3. 88
4. ADMD
5. AICHUN BEAUTY
6. ANNIES
7. ANYLADY
8. AQUA BEAUTY
9. AR
10. ARABELA
11. BIONIC
12. BP
13. CROENT
14. CSRO
15. DAVIS
16. DNM
17. FLOWLY
18. FROZEN
19. FRS
20. FUYAN
21. GINSENG SEAWEED
22. GUANJING
23. HOYON
24. JIOPOIAM
25. JOEEYLOVES
26. JOMEEL
27. JUNGLE
28. K PLUS
29. KOJIC ACID
30. LAMEILA
31. LANHERLA
32. LEIXINA
33. LING ZHI
34. LYBELL
35. MAX MAN
36. MEIBAOGE
37. MEIDIAN
38. MILA COLOR
39. MY CHOICE
40. NAO
41. NARIS
42. NEUTRO
43. ODINA
44. ORANOT
45. PEI MEI
46. PONY BEAUTY
47. PURE MILK
48. PURE SOAP
49. QIC
50. Q-NIC
51. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
52. RDL WHITENING TREATMENT
53. SAKURA GIRL
54. SHILIYA
55. SKINDOSE
56. SNOWQUEEN
57. SVMY
58. TANAKO
59. TASTE OF LOVE
60. THE ELF
61. TIPSY
62. TOOFME
63. V.LAB
64. WER
65. WIDYA WHITENING
66. WIS
67. WNP’L
68. XIXI
69. ZF