115 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Kristen dan Katolik menerima kado istimewa berupa Remisi Khusus Natal, berjumlah 115 orang, Rabu (25/12/2024).
Penyerahan remisi berlangsung di Gereja Interdenominasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan dihadiri sejumlah pejabat penting.
Hadir pada kegiatan ini Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong; serta kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru.
Dalam sambutan yang dibacakan Maulidi Hilal, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, mengajak seluruh pihak menjadikan Natal sebagai momentum cinta kasih dan kebersamaan.
“Natal membawa pesan kebahagiaan untuk semua, termasuk bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, disiplin, dan dedikasi dalam program pembinaan,” ujar Hilal.
Hilal menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah wujud apresiasi terhadap upaya warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Remisi ini adalah bukti bahwa perubahan diri adalah langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Hilal juga berpesan agar warga binaan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Tidak ada yang bisa mengubah seseorang selain dirinya sendiri. Jadikan ini awal baru untuk kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulidi Hilal secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.
Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Dengan semangat Natal, para warga binaan diharapkan terus berupaya memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. (R-05)