139 Warga Binaan di Lapas Bengkalis Terima Remisi Natal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis menyerahkan remisi khusus Natal kepada warga binaan yang merayakan Natal, Rabu (25/12/2024) di halaman Lapas Bengkalis.
Remisi diberikan secara serentak seluruh Indonesia bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara online.
Hal ini diungkap langsung Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman kepada tribunpekanbaru usai penyerahan remisi.
Menurut dia untuk Natal tahun ini warga binaan yang mendapatkan remisi secara keseluruhan sebanyak 139 orang.
"Total penerima remisi Natal kali ini sebanyak 139 orang, terdiri dari penerima RK I atau pengurangan masa tahanan sebanyak 138 orang dan 1 orang menerima RK II yang bisa langsung bebas hari ini," terangnya.
Lukman mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada warga binaan, khususnya yang merayakan natal agar terus berkelakuan baik dan menaati peraturan dan ketentuan di Lapas Bengkalis.
"Pemberian remisi ini hak bagi warga binaan, namun tentu ada ketentuan yang harus dipenuhi,sesuai aturan perundang undangan tentang pemasyarakatan. Jadi kita berikan kepada yang sudah memenuhi syarat, semoga jadi motivasi warga binaan lain untuk mematuhi ketentuan dan peraturan agar kedepan bisa mendapatkan remisi juga," tandasnya. (R-04)