Dua Pelaku Curat yang Resahkan Masyarakat Pujud Akhirnya Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lingkungan masyarakat Kecamatan Pujud belakangan ini dibuat resah karena kerap kali adanya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Namun keresahan itu terhenti setelah dua terduga pelaku Curat berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud.
Keduanya berinisial MS alias Kirik (30) dan PR alias Perli (26) keduanya beralamat Dusun Bukit Raya Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Pujud AKP Try Adhiyatmika yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Sobaruddin Dalimunthe, Senin (23/12/2024) membenarkan telah mengamankan dua orang tersangka curat tersebut.
Keduanya ditangkap atas laporan korban bernama Al Himron (35) atas peristiwa pencurian di rumahnya Jln Pelajar RT 001 RW 012 Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 lalu.
Terungkapnya hal itu, lanjut Sobaruddin, pada hari Kamis itu sekira pukul 16.15 WIB saksi Sukur hendak mendodos sawit di belakang rumah korban tapi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan rusak.
Selanjutnya korban dikabari melalui telepon seluler tentang keadaan pintu belakang rumahnya tersebut. Korban pun menelpon pembantu yang bekerja membersihkan rumahnya untuk melihat kondisi di dalam rumah korban tersebut.
Sekira pukul 17.00 WIB korban menerima foto dan video tentang kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan barang-barang seperti 1 Unit Televisi dan senapan angin telah hilang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud untuk diproses secara hukum," terang Sobaruddin.
Selain mengamankan kedua tersangka, tim Unit reskrim juga mengamankan barang bukti 1 unit Televisi warna hitam, 1 Unit senapan angin, 1 buah obeng dan satu bilah pisau yang digunakan tersangka melancarkan aksinya. (R-03)