Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan 57 Sepeda Motor di Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 57 kendaraan roda dua diamankan dalam kegiatan pencegahan aksi balap liar yang digelar Polres Dumai, Sabtu (21/12/2024) malam.
Patroli mobile dilakukan di sejumlah lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Putri Tujuh, Jalan HR Soebrantas, Jalan Prof. M. Yamin dan Jalan Soekarno Hatta.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi standar dan pelanggaran kelengkapan berkendara.
"Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas," tegasnya
Ia mengaku, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku balap liar. Tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin berkendara di Kota Dumai," imbuhnya.
Polres Dumai berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya pencegahan aksi balap liar dan menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tergantung pada dukungan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Dumai, kedepan Polres Dumai akan terus mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (R-03)