SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemkab Kepulauan Meranti Bahas SEB Terkait Transfer Anggaran 2025, OPD Dilarang Lakukan Kontrak dan Perjalanan Dinas Sementara Waktu

22/12/2024  ❘  13:11 WIB • Daerah
Bagikan :
Pemkab Kepulauan Meranti Bahas SEB Terkait Transfer Anggaran 2025, OPD Dilarang Lakukan Kontrak dan Perjalanan Dinas Sementara Waktu

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat terbatas untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah tahun anggaran 2025. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat terbatas untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah tahun anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, di Rumah Dinas Bupati Jalan Dorak Selatpanjang, Jumat (20/12/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Surat edaran tersebut mengacu pada Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada Sidang Kabinet tanggal 6 November 2024 untuk mereviu kembali belanja negara termasuk Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, berupa Alokasi Transfer ke Daerah untuk pembangunan infrastruktur, Alokasi Dana Alokasi Umum Pendidikan non gaji. 

Beberapa poin utama yang disampaikan diantaranya ; sebagian anggaran Transfer ke Daerah seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur harus dicadangkan untuk pembangunan infrastruktur.

Pencadangan anggaran harus mempertimbangkan belanja pegawai dan belanja operasional yang bersifat mengikat, seperti langganan daya dan jasa serta jasa honorer, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar.

Kemudian, penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 harus mengikuti alokasi Transfer ke Daerah sesuai Perpres 201 Tahun 2024. Perubahan APBD nantinya dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Transfer ke Daerah yang dicadangkan harus ditunda hingga ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan.

Sekda Bambang Suprianto menekankan pentingnya langkah strategis untuk menyesuaikan anggaran tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita harus memastikan pencadangan anggaran ini tidak berdampak pada program prioritas dan kebutuhan operasional yang vital," ujar Bambang.

Dalam rapat, para pimpinan OPD diminta untuk segera menyusun rencana kerja yang selaras dengan kebijakan pencadangan anggaran. Penundaan pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian, terutama untuk proyek yang direncanakan menggunakan anggaran Transfer ke Daerah.

Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi tersebut sembari menunggu surat lanjutan dari pemerintah pusat terkait besaran dana yang harus dicadangkan.

"Kita tunggu saja surat resminya. Sementara ini, jangan ada transaksi belanja, termasuk perjanjian kontrak dan kerja sama apapun, hingga awal tahun 2025," jelas Bambang. 

Bambang menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan kembali anggaran setelah rincian besaran pencadangan diterima. Meski demikian, ia menilai refocusing anggaran adalah hal yang lumrah dan sering terjadi, terutama dalam kondisi tertentu beberapa tahun silam seperti pandemi COVID-19.

 

"Tahun ini kita menerima alokasi TKD sebesar Rp959,08 miliar. Namun, berapa besarannya yang akan dipotong masih menunggu arahan. Bahkan saat pandemi COVID-19 dulu, pemotongan pernah mencapai 50 persen. Yang penting sekarang adalah menentukan mana yang menjadi skala prioritas," katanya.

Menurut Bambang, prioritas utama akan diberikan pada belanja wajib seperti gaji pegawai dan belanja rutin untuk operasional, termasuk listrik, air, dan alat tulis kantor (ATK). Sementara belanja lainnya, seperti perjalanan dinas dan pekerjaan infrastruktur, akan ditunda.

"Untuk di Dinas PUPR, prosesnya masih bisa dilanjutkan, tetapi tidak boleh sampai pada tahap perjanjian kontrak yang terikat kerjasama maupun penetapan pemenang tender," tegasnya.

Bambang memastikan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti tetap optimis dan siap beradaptasi dengan kebijakan ini. 

"Refocusing adalah bagian dari dinamika pengelolaan anggaran. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan program prioritas dapat terlaksana," pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah perubahan kebijakan anggaran dari pusat. Pemkab Meranti berharap kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil langkah antisipatif menyusul arahan penundaan proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Kepala Dinas PUPR Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunda proses lelang proyek. Padahal sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Kementerian PUPR melalui Sekretaris Jenderal Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah tentang Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2025.

"Proses pekerjaan infrastruktur yang dibiayai dengan DAK tetap berjalan, tetapi tahap tanda tangan kontrak ditunda. Namun, proses pengawasan tetap tetap jalan, saat ini memasuki proses tahapan pembuktian kualifikasi, " ujar Fajar

Meski menghadapi penundaan, Fajar menyatakan optimisme bahwa proyek-proyek infrastruktur di Kepulauan Meranti tetap akan dikucurkan oleh pemerintah pusat tanpa terkena refocusing. Ia menekankan bahwa hubungan baik yang telah dijalin dengan kementerian menjadi salah satu alasan untuk percaya diri menghadapi situasi ini.

 

"Kami tetap optimis. Hubungan emosional yang telah terbangun baik dengan pihak kementerian menjadi modal penting agar infrastruktur di Meranti tidak terganggu. Ini adalah hasil dari kolaborasi dan komunikasi yang intens selama ini,"  jelasnya.

Proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan di Kepulauan Meranti. Penundaan ini diharapkan tidak berdampak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Dinas PUPR tetap berkomitmen memastikan segala proses berjalan sesuai prosedur dan tetap fokus pada tahap-tahap persiapan yang tidak melibatkan kontrak resmi.

Fajar juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan arahan dari kementerian dan siap menyesuaikan langkah strategis guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Dalam menghadapi tantangan anggaran dan penundaan, Dinas PUPR menilai komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan di Meranti. Fajar berharap kebijakan ini tidak mengurangi semangat pembangunan daerah, melainkan menjadi motivasi untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.

"Prinsipnya, kami siap mengikuti arahan pusat, sambil memastikan kepentingan masyarakat Meranti tetap menjadi prioritas," pungkas Fajar.

Langkah ini menunjukkan kesiapan Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengelola tantangan sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah demi kemajuan bersama. (R-03)

Editor: Ali Imran
Tags :Pemkab kepulauan MerantiSEB mendagriSEB menkeusabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Cuma MinyaKita, Terigu dan Gula Tak Kena PPN 12 Persen!

    Cuma MinyaKita, Terigu dan Gula Tak Kena PPN 12 Persen!

    Ekonomi •
    22/12/2024 ❘ 11:32 WIB
  • MUI-Baznas Riau Latih 100 Ustaz Muda Dari Pelosok Desa

    MUI-Baznas Riau Latih 100 Ustaz Muda Dari Pelosok Desa

    Riau •
    22/12/2024 ❘ 11:20 WIB
  • Mulai Besok Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Diskon 10 Persen

    Mulai Besok Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Diskon 10 Persen

    Riau •
    22/12/2024 ❘ 11:14 WIB
  • PPN Naik 12 Persen, Gerindra Sudutkan PDI Perjuangan

    PPN Naik 12 Persen, Gerindra Sudutkan PDI Perjuangan

    Nasional •
    22/12/2024 ❘ 11:07 WIB
  • Daftar Paslon yang Didukung Ustaz Abdul Somad di Pilkada Riau, 7 Menang 3 Kalah

    Daftar Paslon yang Didukung Ustaz Abdul Somad di Pilkada Riau, 7 Menang 3 Kalah

    Politik •
    22/12/2024 ❘ 10:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan