Pria di Rokan Hulu Sebar Video Asusila di Medsos Gara-gara Diputusin Pacarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial AF alias FBJ yang diduga menyebarkan video asusila melalui media sosial.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (19/12/2024) dini hari di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Tersangka ditangkap setelah korban, SA, melaporkan tindakannya yang mengancam menyebarkan konten asusila jika korban mengakhiri hubungan mereka.
Ancaman itu pertama kali diterima korban pada Senin (11/12/2024) melalui WhatsApp.
Korban yang merasa terganggu memutuskan memblokir nomor WhatsApp dan akun media sosial tersangka.
Namun, tersangka tetap melanjutkan aksinya dengan menyebarkan konten vulgar korban melalui akun Facebook anonim dan TikTok.
Puncaknya, pada Senin (18/12/2024), saksi SP memberitahu korban bahwa konten pribadinya telah tersebar luas di media sosial.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, SH MH bersama timnya bergerak cepat.
Informasi keberadaan tersangka di Pekanbaru diterima pada Rabu (18/12/2024).
Tepat pukul 00.15 WIB, Kamis (19/12/2024), tersangka berhasil ditangkap petugas di sebuah warung makan di kawasan Rumbai.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi, 1 helai baju putih bergaris biru, 1 helai rok mukena coklat dan 1 unit HP Realme C35.
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi elektronik bermuatan asusila.
Tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatan tak pantasnya terhadap korban.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK MH, melalui IPTU Romi Yendri, SH., MH., mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi dan menggunakan media sosial.
“Kasus ini menjadi pengingat penting agar kita lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial,” ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Bonai Darussalam. (R-04)