SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

5 Hal Kontroversial 'Atuk' Annas Maamun Ditahan KPK, Nomor 4 Pecahkan Rekor Sejarah

Raya Desmawanto 01/04/2022  ❘  11:17 WIB • Hukrim
Bagikan :
5 Hal Kontroversial 

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun untuk kali kedua ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD kepada sejumlah anggota DPRD Riau, Rabu (30/3/2022). Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun usai dijemput paksa penyidik dari rumahnya di Pekanbaru, Rabu (30/3/2022) lalu. Ini kali kedua mantan Ketua DPD I Partai Golkar Riau tersebut berurusan dengan korps antirasuah.

Penahanan Annas Maamun yang populer dipanggil 'Atuk' tersebut tak lama setelah dirinya menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret lalu. Bupati Rokan Hilir dua periode ini meminta hakim agar membatalkan status tersangka yang sudah disematkan sejak tahun 2015 silam.

BERITA TERKAIT:  8 Fakta Mengejutkan Kasus Suap APBD Annas Maamun, Nomor 6 Mirip Adegan Mafia

Annas Maamun sejak 2015 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015. Tiga orang telah menjadi narapidana dalam perkara rasuah ini, yakni mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman serta mantan anggota DPRD Riau, Kirjuhari. Ketiganya telah selesai menjalani hukuman dan sudah menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT:  Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Gugat KPK, Status Tersangka Suap APBD 6 Tahun Lalu Minta Digugurkan

Berikut 5 fakta menarik tentang Annas Maamun yang dinilai kontroversial:

 

1. Belum Sampai 2 Tahun Keluar Penjara

Annas Maamun merupakan eks narapidana kasus korupsi suap yang juga ditangani KPK. Pada September 2014 lalu, ditangkap KPK karena menerima suap dari orang dekatnya, Gulat Medali Emas Manurung. Suap tersebut terkait dengan urusan proyek dan juga alih fungsi kawasan hutan sejumlah perkebunan kelapa sawit di Riau.

BACA JUGA:  Irwan Nasir Tagih Komitmen Gubernur Syamsuar Bantu Kepulauan Meranti: Dulu Dia Janjikan Rp 200 Miliar Per Tahun!

Annas divonis hukuman selama 7 tahun. Ia memilih menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin.

Pada September 2020 lalu, ia dinyatakan bebas. Kala itu, ia langsung menziarahi makam adiknya. Beberapa waktu kemudian, ia pun kembali ke Riau.

 

2. Dapat Grasi dari Presiden Jokowi

Bebasnya Annas Maamun dari Lapas Sukamiskin lebih cepat setahun dari masa hukuman yang dibebankan kepadanya. Seharusnya, ia baru akan keluar pada Oktober 2021 lalu.

Namun, permohonan grasinya direstui oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi memberi grasi berupa pengurangan masa hukuman dari 7 tahun menjadi 6 tahun.

Pemberian grasi tersebut sempat membuat heboh karena diprotes oleh sejumlah kalangan. Presiden Jokowi dituduh tidak pro pada pemberantasan korupsi. KPK juga mengaku kaget.

Namun, Jokowi berdalih pemberian grasi atas rekomendasi Mahkamah Agung. Istana menyebut pemberian grasi sudah sesuai prosedur.

Permohonan grasi diajukan Annas lantaran dirinya sudah tua renta dan sakit-sakitan. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan tersebut, Kemenkum HAM memproses permohonan grasi yang kontroversial tersebut.

 

3. Keluar Penjara Jadi Kader Partai NasDem

Hanya berkisar setahun usai mendapat grasi dari Presiden Jokowi, Annas Maamun tampaknya turun kembali ke gelanggang politik. Pada Oktober 2021, ia hadir dalam acara rapat koordinasi wilayah Partai NasDem Provinsi Riau.

Dalam acara tersebut dibuat acara khusus penyematan jaket kepada Annas. 'Ganti baju politik' ini cukup mengagetkan publik. Soalnya, sejak dulu berkarir di dunia politik, ia adalah kader tulen Partai Golkar.

Dalam Rakorwil Partai NasDem Riau tersebut, ia diperkenalkan ke khalayak ramai. Kartu tanda anggota Partai NasDem atas nama dirinya juga viral.

Bersamaan dengan acara itu juga, mantan Ketua DPW Partai Amanat Rakyat (PAN) Riau, Irwan Nasir juga ikut berganti baju politik. Irwan yang merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode ikut masuk menjadi kader partai besutan Surya Paloh tersebut.

 

4. Jadi Tahanan KPK Paling Tua

Penahanan Annas Maamun oleh KPK ini tampaknya akan memecahkan rekor sejarah. Bisa jadi, Annas berstatus tahanan KPK yang paling tua saat ini.

Umur Annas menjalani usia 82 tahun. Tubuhnya sudah tampak ringkih dan kurus. 

Pertimbangan umur yang sudah tua dan rawan sakit inilah yang menjadi salah satu alasan ia menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana baru akan digelar pada 4 April mendatang.

Bukannya menuai simpati, KPK justru menjemputnya secara paksa 6 hari setelah ia mendaftarkan gugatan tersebut. Usai dijemput dan diperiksa kesehatannnya, KPK meyakini Annas layak untuk ditahan.

 

5. Annas Bikin Status 'Hattrick' Gubernur Riau Korupsi

Masuknya Annas Maamun ke bui pada tahun 2014 lalu menyempurnakan status 'hattrick' Gubernur Riau secara berturut-turut menjadi pasien KPK. Diperparah lagi dengan penahanan Annas dalam kasus lawas dugaan suap APBD Riau yang ia jalani saat ini.

Gubernur Riau pertama pasca-reformasi, Saleh Djasit juga pernah berurusan dengan KPK. Ia menjadi eks narapidana korupsi. Ia dijerat KPK dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) senilai Rp 15 miliar lebih. Ia divonis 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juts subsider 6 bulan kurungan.

Kasus ini tak hanya menjadikan Saleh Djasit sebagai pesakitan. Sejumlah gubernur lain di Indonesia, termasuk mantan Mendagri Hari Sabarno juga menjadi narapidana kasus perkara ini.

Setelah Saleh Djasit, penggantinya Rusli Zainal juga menjadi 'korban' ganasnya KPK. Rusli yang dikenal dengan 'Bapak Pembangunan Riau' ini terjerat kasus suap proyek fasilitas Pekan Olahraga Riau 2012. Selain itu, ia juga tersangkut kasus korupsi perizinan hutan tanaman industri sejumlah perusahaan kehutanan di Riau.

Mantan Gubernur Riau dua periode ini divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Ia juga dikenakan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama beberapa tahun. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Annas MaamunKPKAnnas Ditahan KPKSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Ustadz Khalid Sebut Haram Kerja di Perusahaan Rokok: Mundur Malam Ini!

    Ustadz Khalid Sebut Haram Kerja di Perusahaan Rokok: Mundur Malam Ini!

    Nasional •
    01/04/2022 ❘ 11:15 WIB
  • Terpaksa Jual Bayi Agar Selamat, Ketimbang Mati Kelaparan di Afghanistan

    Terpaksa Jual Bayi Agar Selamat, Ketimbang Mati Kelaparan di Afghanistan

    Internasional •
    01/04/2022 ❘ 10:57 WIB
  • Dukun Penipu Sulap Batu Bata Jadi Emas Ditangkap Polisi

    Dukun Penipu Sulap Batu Bata Jadi Emas Ditangkap Polisi

    Hukrim •
    01/04/2022 ❘ 10:46 WIB
  • Inilah 18 Tim Liga 1 Musim Depan,

    Inilah 18 Tim Liga 1 Musim Depan, 'Mutiara Hitam' Persipura Degradasi

    Sport •
    01/04/2022 ❘ 10:32 WIB
  • Dugaan Fee Ilegal Bank Riau Kepri Muncul Lagi, Siapa yang Peduli?

    Dugaan Fee Ilegal Bank Riau Kepri Muncul Lagi, Siapa yang Peduli?

    Opini •
    01/04/2022 ❘ 09:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan